Manado, PilarAktual.com – Lonjakan pejabat fungsional yang memasuki masa pensiun di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memicu persoalan baru dalam penataan birokrasi.
Kekosongan posisi fungsional ini membuat upaya efisiensi jabatan kini harus digeser menjadi penataan strategis agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil.
Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, membuka rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah di ruang FJ Tumbelaka, kantor gubernur, Kamis (16/10/2025).
Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa konsekuensi dari penyerataan jabatan yang dulunya dimaksudkan agar birokrasi ramping kini justru membawa dilema baru.
“Awalnya, penyerataan jabatan untuk efisiensi memang tidak bermasalah. Sekarang kita menghadapi banyak pejabat fungsional yang sudah pensiun. Banyak posisi kosong,” ungkap Tahlis.
Salah satu hambatan utama dalam pengisian jabatan fungsional yang kosong adalah prosedur administratif yang panjang dan kompleks.
Agar mendapatkan jabatan kembali, ASN mesti menjalani ujian kompetensi dan serangkaian tahapan teknis lainnya.
Sementara itu, tugas pemerintahan tak bisa menunggu.
Penanggulangan situasi tersebut, menurut Sekprov, menuntut adanya fleksibilitas kebijakan kelembagaan.
Apalagi, dengan datangnya kepemimpinan baru di level kepala daerah, peluang untuk menyusun kembali struktur perangkat daerah sangat terbuka.
Penyesuaian kelembagaan nantinya akan diarahkan agar visi dan misi pembangunan daerah dapat tercermin pula dalam susunan organisasi.
Lebih jauh, penataan ulang jabatan juga menjadi peluang untuk menambah posisi struktural di level pengawas (supervisor) dan administrator (kepala bidang).
Strategi ini diyakini dapat membantu menutup kekosongan jabatan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan koordinasi.
Tantangan terbesar, menurut Tahlis, adalah menjaga keseimbangan antara kecepatan pengisian jabatan dengan kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan prosedur panjang yang melekat, tak jarang posisi krusial dalam organisasi daerah tetap kosong, yang berdampak pada layanan publik dan efektivitas program.
Namun, Pemprov Sulut tidak tinggal diam.
Upaya adaptasi kebijakan kelembagaan tengah didorong agar tidak kaku. Bila diperlukan, sejumlah jabatan struktural bisa ditambahkan kembali agar fungsi pemerintahan tetap optimal.
Dengan semangat penataan yang dinamis dan strategis, diharapkan birokrasi Sulut tetap tangguh menghadapi perubahan.
Dengan langkah-langkah inovatif dan kebijakan yang adaptif, Pemprov Sulut berupaya agar penataan jabatan ini tidak sekadar menggantikan melainkan memperkuat kapabilitas birokrasi demi tercapainya visi pembangunan daerah. ***
















