Mitra, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima pokok-pokok hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (29/07/2025).
Serah terima dokumen hasil pemeriksaan tersebut dilakukan secara langsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra, David H. Lalandos, A.P., M.M, yang mewakili Bupati Ronald Kandoli.
Turut mendampingi dalam agenda tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mitra. Penyerahan dilakukan oleh Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Sulut, Janetta H.A. Lapian, ST, MT, CFrA.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inspektorat Provinsi ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Mitra, apakah telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan pembinaan rutin untuk memastikan kinerja birokrasi daerah tetap berada di jalur yang benar.
“Hasil pemeriksaan ini kami serahkan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan dan juga sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata Janetta Lapian dalam sambutannya.
Menurut Janetta, kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret yang diambil Pemerintah Provinsi Sulut dalam rangka memastikan seluruh kabupaten/kota di wilayahnya menjalankan fungsi pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan transparan.
“Tujuan akhirnya tentu saja adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Sekda Mitra, David Lalandos, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi landasan penting dalam mengevaluasi dan memperbaiki sejumlah aspek dalam tata kelola pemerintahan di Mitra.
“Kami menyambut baik masukan dan catatan dari tim Inspektorat. Ini adalah bagian penting dalam proses kami untuk terus berbenah dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” ucap Lalandos.
Pemerintah Kabupaten Mitra juga berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dengan langkah-langkah konkret, mulai dari penyesuaian administrasi hingga peningkatan kapabilitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Mitra untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penyerahan hasil pemeriksaan ini menjadi momen refleksi bagi seluruh perangkat daerah, agar lebih fokus pada efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas kinerja.
Dengan begitu, tujuan besar otonomi daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat bisa terwujud secara nyata.
















