MitraPemerintahanPeristiwa

Pemkab Mitra Raih Penghargaan UHC Awards 2024

1231
×

Pemkab Mitra Raih Penghargaan UHC Awards 2024

Sebarkan artikel ini
Pemkab Mitra Raih Penghargaan UHC Awards 2024

Mitra, PilarAktual.com – Komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dalam menangani persoalan kesehatan, termasuk penyediaan jaminan kesehatan bagi masyarakat, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pada acara Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024 yang berlangsung di Krakatau Grand BallRoom TMII, Jakarta Timur, Kamis, (8/8/2024).

Baca Juga: Hadiri Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka, Ronald Sorongan: Semangat Kebangsaan Menuju HUT RI ke-79

Dalam acara tersebut, Kabupaten Minahasa Tenggara berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan kategori Pratama.

Penjabat Bupati Minahasa Tenggara, Ir. Ronald Sorongan, M.Si, menerima penghargaan tersebut secara langsung.

Baca Juga :  BP2RD Ternate Semena-Mena Pungut Pajak Galian C Tanpa Izin

Baca Juga: Pj Bupati Mitra Hadiri Penarikan 87 Mahasiswa KKN UNSRIT 2024, Ronald Sorongan Sampaikan Ini?

Sorongan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan seluruh penduduknya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Ronald Sorongan.

Baca Juga: Sekda Mitra Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Pemda se-Sulawesi Utara

Penghargaan ini mencerminkan usaha berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Inovasi BARATA Antar Minahasa Tenggara Raih Prestasi Tingkat Provinsi, Permudah Bayi Baru Lahir Miliki Akta Kelahiran