Batu Bara, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi.
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP dan Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Arnis Syafni Yanti, secara mendadak melakukan inspeksi sekaligus tes urine terhadap ASN dan non-ASN di dua kantor dinas, Rabu (9/4/2025).
Dua instansi yang dikunjungi yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) serta Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Kegiatan berlangsung di wilayah Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Sebanyak 48 pegawai menjalani tes urine, terdiri atas 33 pegawai dari Dinas Perkim LH dan 15 dari Bappelitbangda.
Proses pemeriksaan dilakukan menggunakan alat tes cepat dengan tujuh parameter deteksi, yakni Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzodiazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
Hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada satu pun dari peserta yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba.
Temuan ini disambut positif oleh Bupati Baharuddin Siagian yang menyampaikan pentingnya pencegahan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi kedisiplinan serta memberikan arah bagi pegawai untuk bekerja lebih baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Baharuddin.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu untuk mengukur kejujuran serta integritas para pegawai.
“Alhamdulillah, semua hasilnya baik. Ini akan kami jadikan program berkelanjutan agar lingkungan ASN dan non-ASN kita benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan ini dinilai strategis dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan zat adiktif di kalangan aparatur sipil negara.
Menurut Bupati, program tersebut akan terus digelar secara berkala ke seluruh perangkat daerah.
Menanggapi penangkapan seorang oknum ASN oleh pihak berwajib terkait kasus narkoba, Baharuddin menyebut bahwa yang bersangkutan sedang menjalani proses asesmen.
“Oknum ASN itu kami anggap sebagai korban. Saat ini sedang dilakukan pembinaan tahap awal sebagai langkah pemulihan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Batu Bara tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, namun tetap memberi ruang rehabilitasi bagi mereka yang terjerumus sebagai korban.
“Kami ingin memberi contoh bahwa pendekatan kemanusiaan tetap menjadi bagian dari kebijakan pemerintah. Rehabilitasi bukan berarti membenarkan tindakan, tetapi bentuk kepedulian agar mereka kembali produktif,” tandasnya.
















