Mitra, PilarAktual.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bentenan Satu, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan pada Selasa (15/7/2025) di Kantor Kas Bank SulutGo (BSG) Cabang Ratahan.
Sebanyak lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seluruhnya merupakan lanjut usia (lansia) berusia di atas 65 tahun, menerima secara langsung bantuan tunai dari pemerintah desa.
Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Bentenan Satu, Fathan Modeong, didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa, dan disaksikan oleh karyawan BSG.
Kepada wartawan, Fathan Modeong mengungkapkan bahwa penyaluran BLT ini merupakan hasil dari proses musyawarah desa (Musdes) dan verifikasi data yang dilakukan secara bertahap dari setiap jaga atau lingkungan di desa.
“Hari ini kami telah menyalurkan BLT Dana Desa kepada lima KPM yang telah melalui proses verifikasi dan musyawarah desa. Kelima penerima ini adalah warga lansia non-DTKS, namun berdasarkan kesepakatan, mereka masuk dalam prioritas penerima bantuan tahun ini,” ujar Modeong.
Modeong menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp300.000 per bulan selama enam bulan, yakni dari Januari hingga Juni 2025.
Total bantuan yang diterima setiap KPM berjumlah Rp1.800.000.

Ia menekankan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa dan diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak, khususnya dalam menopang kebutuhan dasar sehari-hari para penerima yang tergolong kelompok rentan.
“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan. Kami berharap dana ini digunakan sebaik-baiknya, jangan disalahgunakan untuk keperluan konsumtif yang tidak mendesak,” tutur Modeong.
Dirinya juga mengingatkan bahwa BLT Dana Desa bukanlah bantuan permanen. Oleh karena itu, para penerima diminta agar bijak dalam membelanjakan dana yang mereka terima.
“Pergunakanlah dana ini untuk kebutuhan penting seperti makanan, obat-obatan, atau keperluan rumah tangga yang sangat dibutuhkan. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah yang bersifat sementara,” pesan Modeong.
Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Bentenan Satu ini menjadi bukti nyata bagaimana kebijakan pemerintah pusat melalui Dana Desa bisa menyentuh langsung masyarakat di akar rumput, khususnya kelompok lansia yang sering kali luput dari data bantuan sosial reguler.
Dengan pelaksanaan yang tepat sasaran dan pengawasan langsung dari perangkat desa dan BPD, program ini diharapkan terus memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
















