Mitra, PilarAktual.com – Pemerintah Desa Bentenan Indah, Kecamatan Pusomaen, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 kepada enam keluarga penerima manfaat (KPM) yang seluruhnya merupakan warga lanjut usia di atas 65 tahun.
Penyaluran dilakukan pada Selasa (15/7/2025), bertempat di Kantor Kas Bank Sulut Cabang Ratahan.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Hukum Tua Desa Bentenan Indah, Dewi Sahelangi, didampingi oleh Ketua BPD serta perangkat desa, dan disaksikan oleh pimpinan Bank SulutGo Ratahan.
“Seluruh proses penyaluran berjalan lancar dan diterima langsung oleh para penerima manfaat,” ujar Sahelangi usai penyaluran. Ia menegaskan, pemberian BLT-DD ini merupakan hasil dari tahapan verifikasi berjenjang yang dimulai dari masing-masing jaga (RT) hingga Musyawarah Desa (Musdes).
Menurutnya, penentuan enam nama penerima telah melalui proses yang transparan dan objektif.
Semua penerima merupakan lansia non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang masuk dalam kategori membutuhkan, berdasarkan hasil musyawarah bersama.
“Dana yang disalurkan sebesar Rp1.800.000 untuk masing-masing KPM. Ini merupakan akumulasi bantuan selama enam bulan, dari Januari hingga Juni 2025, dengan besaran Rp300.000 per bulan,” jelas Sahelangi.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya penggunaan bantuan ini secara bijak dan sesuai kebutuhan dasar penerima.
“Kami mengingatkan agar bantuan ini diprioritaskan untuk keperluan penting seperti pangan dan kesehatan. Jangan digunakan untuk hal-hal konsumtif yang tidak mendesak,” tambahnya.
Sahelangi juga mengingatkan bahwa bantuan ini bersifat sementara dan tidak berlangsung terus-menerus.
Oleh karena itu, ia mengajak para penerima untuk memanfaatkan bantuan dengan penuh tanggung jawab.

Berikut enam penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Bentenan Indah:
Naser Onsu – Jaga 1
Sabranum Harus – Jaga 1
Junus Jangin – Jaga 2
Lamusa Basan – Jaga 3
Maulud Ibnu Ahmad Hasan – Jaga 3
Husen Assagaf – Jaga 3
Penyaluran BLT-DD ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah desa dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi warga lansia yang tidak masuk dalam program bantuan sosial reguler dari pemerintah pusat.
Dengan penyaluran ini, diharapkan kesejahteraan warga lansia di Bentenan Indah dapat terus meningkat, sembari menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya penggunaan dana bantuan secara produktif dan tepat sasaran.
















