Mitra, PilarAktual.com – Sebanyak 3O warga Desa Minanga Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara Sulawesi Utara menerima Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.
BLT tersebut diserahkan langsung oleh Hukum Tua (Kumtua) Desa Minanga Cons Ratuliu, SE bertempat di Bank SulutGo Cabang Ratahan, selasa (24/10/2023) .
Menurut Hukum Tua, 30 warga penerima BLT, ditentukan lewat proses penyaringan yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan melibatkan BPD, perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat dalam musyawarah desa.
āPara penerima BLT itu kami tetapkan melalui musyawarah desa. Tentunya ada beberapa kriteria yang harus menjadi pertimbangan seseorang itu menerima BLT tahun ini. Yang pasti harus miskin ekstrem. Pendek kata, warga penerima BLT kami sekarang ini adalah yang benar-benar layak menerima,ā tukas Kumtua.

Selain harus miskin ekstrem, kata Kumtua, faktor yang menjadi pertimbangan tokoh-tokoh masyarakat yang hadir saat penentuan penerima BLT waktu lalu, yaitu orang yang sudah sakit-sakitan.
āPenerima BLT desa kami sebagiannya adalah orang yang sudah tua yang dan masuk keluar rumah sakit. Orang yang seperti itu yang jadi prioritas,ā tandas Kumtua.
Kata Hukum ua, kuota penerina BLT tahun 2023 ini terbatas dan harus sesuai dengan persentase yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
āKuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2023 ini di desa Minanga berjumlah 20% dari pagu Dana Desa. Dan itu sudah sesuai dengan ketetapan peraturan Menteri Keuangan RI,ā kata HukumTua Ratuliu.
Dirinya mengimbau kepada para penerima BLT untuk menggunakan BLT dengan sebaik-baiknya.
āSaya selaku kepala desa mengimbau kepada para penerima BLT, agar memanfaatkan BLT itu dengan sebaik-baiknya. Semoga BLT ini membantu memenuhi serta meringankan kebutuhan 3O KPM di desa minanga ini,ā pungkas Ratuliu
Turut hadir dalam penyerahan BLT tersebut, Bendahara dan Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa.
















