DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Pekan Depan Penyidik Kejari Halsel Periksa 6 Orang Saksi, Dugaan Kasus Korupsi Sewa Alat Berat

263
×

Pekan Depan Penyidik Kejari Halsel Periksa 6 Orang Saksi, Dugaan Kasus Korupsi Sewa Alat Berat

Sebarkan artikel ini

LABUHA, PilarAktual.com — Pekan depan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, bakal memeriksa 6 Orang saksi, atas dugaan tindak pidana korupsi penyewaan alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel Maluku Utara.

Menurutnya, Keenam saksi yang bakal diperiksa tim penyidik Kejari Halmahera Selatan ini, mereka merupakan saksi baru atas keterlibatan sewa alat berat yang dilakukan oleh Dinas PUPR.

“Saksi yang bakal diperiksa tim penyidik Kejari Halmahera Selatan, itu mulai dari hari Senin sampai Rabu dan enam saksi ini merupakan saksi baru,” Kata Kasih Pidsus Eko Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2021).

Dijelaskan Eko, Tim penyidik saat ini dalam pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih terkadala dengan Covid 19, Karena masih banyak saksi yang berada diluar daerah.

Baca Juga :  Cegah Bentrok Susulan, Dandim 1509/Labuha Perintahkan Patroli Malam di Babang-Sayoang

“Misalnya saksi yang saat ini berada di daerah Gorontalo, Makasar, sehingga penyidik akan mencarikan solusi agar pemeriksaan para saksi akan melalui via Daring,” Jelasnya.

Ditanya kapan Kepala bidang bina marga PUPR Walid Syukur, bakal di panggil penyidik, Kejari Halsel, Namun kasih Pidsus Kejari itu mengatakan, Nanti setelah penyidik suda selesai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kalau untuk Kabid Bina Marga, nanti setelah dilakukan pemeriksaan saksi dulu, baru penyidik mengundangnya untuk dimintai keterangan, kemudian penyidik akan mensandingkan keterangan saksi dan keterangan Kabid Bina marga,”Katanya.

Eko bilang, Kalau semua saksi termasuk Kabid Bina marga Walid Syukur, suda dilakukan pemeriksaan, penyidik secepatnya akan melakukan Ekspos ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (BPKP) untuk penghitungan kerugian negara.

Baca Juga :  Kapolres Boltim Pimpin Green Policing di Hutan Bakau Tutuyan, Ajak Nelayan Jaga Kelestarian Alam

“Setelah tim BPKP sudah turun melakukan penghitungan kerugian negara dan hasilnya suda ada, baru penyidik gelar penetapan tersangka,” Tandasnya. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow