DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Pasca Gledah Kadinkes dan ULP, Kini Jaksa Kembali Geledah Kantor BPKPAD Taliabu

191
×

Pasca Gledah Kadinkes dan ULP, Kini Jaksa Kembali Geledah Kantor BPKPAD Taliabu

Sebarkan artikel ini

TALIABU, Pilaraktual.com – Pasca Pengeledahan Di Dinas Kesehatan Dan Unit layanan Umun dan Pengadaan Barang jassa (ULP). Kini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) rupanya tak Main main proses Dugaan kasus Korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu.

Hal ini terbukti Tim jaksa penyidik Kejari Taliabu terus melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapat Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu Maluku Utara.

Kejari Taliabu Agustinus kepada wartawan pada Rabu (02/6/2021) mengatakan, penggeledahan ini guna untuk melengkapi dokumen terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong tahun 2016, yang saat ini masi pada tahap proses penyidikan.

” Pemeriksaan dilakukan sekira pukul 10:45 WIT, pagi tadi, yang dilakukan oleh 4 tim penyidik Kejari Taliabu dinataranya, Kasi Pidsus Andi Aprizal SH, Kasi Pidum I Made Eddy Setiawan SH, Kasupsi Penyidikan Hariyadi Eka Nugraha SH, Kasupsi Pra Penuntutan, Yudhi Harioga SH,

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

” Keempat tim jaksa penyidik Kejari Taliabu guna melengkapi berkas sehingga penyidik terus lakukan penggeledahan pada kantor BPKAD,” Jelasnya.

Sekedar diketau, Pengeledahan tersbeut Sebelumnya pada Senin (31/5) kemarin, tim jaksa Kejari Taliabu sudah melakukan di kantor Dinas Kesehatan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pulau Taliabu, serta berhasil menyita sejumlah dokumen yang dianggap penting.

Dari pemeriksaan di dua kantor itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taliabu, Agustinus Herimulyanto, menyampaikan, untuk mencukupi dokumen lainnnya.

“Setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang sudah ada, ternyata ada beberapa dokumen yang belum mencukupi pembuktian, maka kita lakukan penggeledahan tersebut,” katanya.

Pada kasus ini, penyidik menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1,98 miliyar, meski telah adanya pengembalian dari pihak terkait berjumlah Rp. 500.000.000,00. (R/red)

Baca Juga :  Cegah Bentrok Susulan, Dandim 1509/Labuha Perintahkan Patroli Malam di Babang-Sayoang

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow