LABUHA, PilarAktual.com– Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Salatan, Maluku Utara, Iksan Subur dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Maluku Utara di Pileg 2024.
Hal itu dibenarkan langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan Ir Saiful Turuy.
Ia menyebutkan, pihaknya akan mengambil langkah untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan yang ditinggalkan Iksan Subur.
“Maka untuk jabatnnya yang kosong itu, pemerintah mengambil langkah mengisi pejabat baru untuk melaksanakan tugas, karena Pak Iksan Subur sudah fokus dengan pencalonannya,”Katanya, Selasa (23/5/2023).
Meski begitu, Saiful mengaku Pemkab Halmahera Selatan mengapresiasi terhadap Iksan Subur yang memilih terjun ke dunia politik.
Ia juga mengatakan bahwa Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dan Wakilnya Hasan Ali Bassam Kasuba menghargai keputusan yang diambil oleh Iksan Subur.
“Mungkin di politik Pak Iksan lebih berkiprah, ya silahkan. Suratnya juga saya sudah tandatangani dan diajukan ke Pak Bupati. Bahkan, Pak Bupati mengapresiasi juga permohonan pengunduran dirinya untuk jadi Caleg, karena itu haknya,” Terangnya.
Langkah pengunduran diri Iksan Subur sebagai ASN, sudah sesuai dengan PP 17 tahun 2020 perubahan atas PP 11 tahun 2017 tenntang manajemen ASN.
“Jadi Pemkab Halmahera Selatan beri apresiasi karena itu murni perjuangan Pak Iksan, dan kami tidak akan melarang. Saya kira pengunduran diri itu sudah sesuai Undang-Undang,”Pungkasnya.
Sementara informasi yang dihimpun Iksan Subur akan menggunakan Partai Hanura untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Maluku Utara Dapil IV Halmahera Selatan. (Tam)
















