DaerahMaluku UtaraPolitik

MK Tolak Gugatan MHB-GAS, Tauhid-Jasri Siap Pimpin Kota Tenate

176
×

MK Tolak Gugatan MHB-GAS, Tauhid-Jasri Siap Pimpin Kota Tenate

Sebarkan artikel ini

TERNATE, Pilaraktual.com — Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Resmi di tolak gugatan paslon M. Hasan Bay – M. Asghar Saleh (MHB-GAS). Terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kepala Daerah Kota Ternate Tahun 2020.

Tim Hukum TULUS, Fahruddin Maloko menyampaikan, keputusan MK itu tentunya menguatkan kemenangan TULUS yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate.

“Keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. Olehnya itu, secara hukum pasangan TULUS telah terpilih sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota periode 2021-2024,”Ungkap Fahruddin dalam konferensi pers di grand dafam, Senin (22/03/2021).

Dia menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Ternate telah mempunyak wali kota dan wakil wali kota baru yakni M. Tauhid Soleman dan Jasri Usman (TULUS).

Baca Juga :  Cegah Bentrok Susulan, Dandim 1509/Labuha Perintahkan Patroli Malam di Babang-Sayoang

Meski demikian, dia berharap, masyarakat Kota Ternate menerima putusan kemenangan pasangan TULUS ini dengan tertib.

“Kami berharap jangan lagi ada konvoi yang nantinya membuat kerumunan. karena ini masih ditengah Pandemi,”pungkasnya . (PL/red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow