DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Laporan GCW Soal SPPD Bupati Dan Wakil Bupati Halsel, Polda Malut Tetap Proses

186
×

Laporan GCW Soal SPPD Bupati Dan Wakil Bupati Halsel, Polda Malut Tetap Proses

Sebarkan artikel ini

TERNATE, PilarAktual.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menegaskan bahwa proses Kasus dugaan korupsi uang saku perjalanan dinas (SPPD) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Senilai 3,5 miliar pada tahun 2018 terus berlanjut.

“pengaduan masyarakat soal kasus uang saku bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan masih dalam proses, ”Kata Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Alfis Suhaili saat ditemui wartawan di gedung Aulla Ditlantas, Minggu (21/03/2021).

Dijelaskan Alfis, dugaan kasus SPPD Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan sementara dalam tahap penyelidikan. Olehnya itu, diharapkan bersabar. Karena semua Kasus yang diadukan akan ditindaklanjuti.

“pengaduan waktu itu masih dalam masa pandemi covid 19, sehingga prosesnya agak sedikit melambat. Namun itu tetap ditindak lanjut,”Tandas Alfis.

Baca Juga :  Banyak Petani di Halsel Terdampak El-Nino, TMI Minta Kementan Salur Bantuan

Perlu diketahui, Dugaan kasus uang Saku dan perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati, resmi dilaporkan oleh Gamalama Corruption Watch (GWC) Maluku Utara sejak tanggal 14 Desember 2020 lalu. Kemudian Kasus ini mencuat setelah adanya Temuan dalam laporan Hasil Pemerikasan Badan Pemeriksaan keuangan RI pewakilan malut dengan no 18.c/LHP/XIX.Ter/S/2019. (PL/Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow