Mitra

KPU Mitra Lantik 432 PPS Untuk Pilkada 2024

480
×

KPU Mitra Lantik 432 PPS Untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Mitra Lantik 432 PPS Untuk Pilkada 2024

Mitra, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi melantik 432 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 27 Mei di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Pangu.

Pelantikan ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod, menjelaskan bahwa seluruh anggota PPS telah melewati serangkaian seleksi terbuka, mulai dari seleksi berkas hingga wawancara, dan dinyatakan lulus dengan baik.

Ia menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

“Pelaksanaan Pilkada ke depan sangat bergantung pada kinerja 432 PPS di Mitra. Mereka adalah ujung tombak dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Mitra yang akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024,” kata Tamod.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Apresiasi Masyarakat, Pengucapan Syukur Berlangsung Aman dan Kondusif

Ia juga mengingatkan bahwa setiap anggota PPS harus mematuhi pakta integritas dan menerapkannya dalam setiap tindakan selama masa tugas.

Tamod menekankan pentingnya segera memulai tahapan-tahapan yang ada, mengingat waktu yang semakin mendekati hari pelaksanaan Pilkada.

“Memasuki enam bulan terakhir sebelum Pilkada, PPS harus segera melaksanakan berbagai tahapan, termasuk pemutakhiran data pemilih, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan coklit dari rumah ke rumah, koordinasi dengan pemerintah setempat, serta menyiapkan sekretariat pendukung,” jelasnya.

Dengan pelantikan ini, KPU Mitra berharap seluruh PPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nama baik serta kredibilitas lembaga KPU selama masa Pilkada 2024.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Inovasi BARATA Antar Minahasa Tenggara Raih Prestasi Tingkat Provinsi, Permudah Bayi Baru Lahir Miliki Akta Kelahiran