DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Kejari Halut Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan BPJKN

136
×

Kejari Halut Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan BPJKN

Sebarkan artikel ini

TOBELO, PilarAktual.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. Resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Badan Usaha Se-Halmahera Utara, terhadap Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJKN).

kegiatan ini berlangsung di pondok indah di pitu HALUT dan dihadiri kurang lebih 25 badan usaha Se Halmahera Utara, Dengan Tema.” Dalam Rangka Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Penyelenggara Sosial”.

Foto Istimewa

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. Dalam Sambutannya menyampaikan kembali bahwa Badan Usaha adalah memiliki tanggung jawab terhadap para tenaga kerjanya, itu terutama dalam hal jaminan sosial,

“Kami dari Kejaksaan mewakili BPJS Kesehatan membantu mengawasi agar para badan usaha dapat menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya,” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,  M. Taufik Thalib, S.H.Senin, 14 Juni 2021 Pukul 10.00 WIT,

Baca Juga :  Kapolres Mitra Sambangi SMKN 1 Ratahan, Edukasi Siswa soal Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Selain itu Lanjut Eko, Kalau Kita mengacu pada aturan yang ada, sanksi yang diberikan kepada Badan Usaha yang dianggap tidak patuh pada aturan itu sangatlha berat.

“Kita lihat pada sanksi administrasi, yang paling berat ialah dicabutnya izin usaha dari badan usaha tersebut. Olehnya itu, kembali bahwa Kejaksaan sebagai perwakilan BPJS Kesehatan mengawasi agar para Badan Usaha dapat patuh dan memberikan hak bagi para tenaga kerjanya,” Tandasnya.

Usai Sambutan, Kejari Halmahera Utara itu dilanjutkan pemaparan Materi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (ASPIDUM) dengan materi,” Peran Kejaksaan dalam Kepatuhan Badan Usaha terhadap Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan”.

Tidak hanya itu sambung Eko, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera pun memberikan sosialisasi Pelayanan Hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Utara secara gratis tanpa dipungut biaya sedikitpun.

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

“Harapannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman akan pentingnya jaminan kesehatan bagi para Badan Usaha,  khususnya bagi para Tenaga Kerja serta faktor-faktor pendukung lainnya yang berhubungan dengan perkembangan Badan Usaha itu sendiri,” Pintahnya.

Sekedar diketahui, Turut di hadiri kegiatan Sosialisasi tersebut, Yakni  Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), Perwakilan Dinas Pelayanan Modal Satu Pintu serta Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Utara. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow