DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Kapolda Malut Resmi Berlakukan KWM di Objek Pariwisata

173
×

Kapolda Malut Resmi Berlakukan KWM di Objek Pariwisata

Sebarkan artikel ini

TERNATE , PilarAktual.com — Setelah diberlakukan Kawasan Wajib Masker (KWM) di Jalan raya dan Lokasi Pelabuhan, Kini Polda Maluku Utara bersama TNI yang menggandeng instansi terkait berlakukan Kawasan Wajib Masker (KWM) di tempat-tempat objek wisata yang ada di Maluku Utara. Bertempat di jikomalamo Kota Ternate.

Agenda KWM tersebut juga sekaligus Kapolda Maluku Utara melaunching Kawasan Wajib Masker di Objek Pariwisata yang dilakukan secara serentak. Sabtu (20/2/2021)

Foto Istimewa: Foto bersama Kapolda Malut, TNI Dan Forkopimda

Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin S.I.K. Mengatakan bahwa Pihkanya telah memerintahkan seluruh pejabat utama polda malut untuk membentuk 4 (empat) kawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Maluku Utara.

Kawasan wajib masker di berlakukan mulai dari Jalur Lalu Lintas, Pasar, Objek Layanan umum pelabuhan ASDP dan Objek Pariwisata kota Ternate.

Baca Juga :  Operasi Sarang Narkoba di Kuala Bangka, Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria dengan Sabu 19,02 Gram

“Kita akan terus berkolaborasi dan koordinasi untuk mengoptimalkan Kampung Tangguh dan Kawasan-kawasan yang sudah dibentuk dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

Kapolda juga mengucapkan terimakasih dan mengajak kepada seluruh elemen untuk sama-sama berkontribusi untuk mencegah Covid 19, guna menyelamatkan dan menghidupkan ekonomi di dunia wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Dir Pamobvit Polda Malut Kombes Pol. Wandy Rustiawan, S.I.K., M.M.Tr. selaku Koordinator (KWM) dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini ada 8 (delapan) objek pariwisata di Provinsi Maluku Utara yang diberlakukan Kawasan Wajib Masker.

“Di wilayah Polres Ternate yakni Pantai Jikomalamo, Pantai Sulamadaha dan Danau Tolire, kemudian di Polres Halmahera Barat yaitu area festival teluk Jailolo, Pantai Nusliko Kecamatan Weda Halmahera Tengah, Pantai Posi-posi Halmahera Selatan, Pulau Dodola Morotai dan Pantai Pastina Kepulauan Sula,” Jelas Dir Pamobvit Polda Malut.

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Terpisah, Menanggapi Launching tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara Tahmid Wahab mengapresiasi penuh langkah Polda Malut dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Maluku Utara.

“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Maluku Utara yang telah memfasilitasi dan menunjukan kepedulian dan rasa kemanusiaan yang tinggi dan telah mengadakan kegiatan tersebut,” pintahnya.

Selain itu pihaknya juga berharap, Dengan kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Maluku Utara,” Harapnya.

Foto: Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin dan Pemilik Objek Wisata Jikomalamo Adam Marsaoly, (foto/PL)

Sekedar diketahui, Kapolda Maluku Utara usai melonching Objek Wisata juga menyerahkan rompi penegak disiplin protokol kesehatan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pengelola Wisata guna menegakan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat berkunjung ditempat Wisata.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Sambangi SMKN 1 Ratahan, Edukasi Siswa soal Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Bukan hanya itu, serta dirangkaikan dengan pemberian Bantuan Sosial yang diberikan oleh Ketua Bhayangkari Daerah Polda Malut kepada pedagang Kawasan Wisata. (Red/PN)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow