DaerahHukum & Kriminal

GPM Desak Kejati Malut Lidik Tiga Kasus Bermasalah

170
×

GPM Desak Kejati Malut Lidik Tiga Kasus Bermasalah

Sebarkan artikel ini

TERNATE, PilarAktual.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan penyelidikan sejumlah dugaan kasus korupsi di wilayah Maluku Utara.

Foto Istimewa : Ketua GPM Sartono Halek Di Temui Para Asisten Kejati Malut (foto/PL)

Desakan ini disampaikan langsung oleh Kordinator Aksi (Korlpa) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut Sartono Halek saat menggelar aksi didepan kantor Kejaksaan Tinggi, Rabu (03/02/2021) siang tadi. mengungkapkan ada tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini belum ditangani oleh kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Ketiga kasus itu adalah proyek pembangunan asrama haji transit Ternate Tahap I Milik kanwil Kementerian Agama Maluku Utara pada TA 2020. Nilai pagu 45.073.908.000. dengan masa kerja 114 Hari sesuai Kontrak 9 september 2020 lalu.

Baca Juga :  Kapolres Boltim Pimpin Green Policing di Hutan Bakau Tutuyan, Ajak Nelayan Jaga Kelestarian Alam

Selain itu, ada juga Korupsi kasus uang saku perjalan dinas Bupati dan wakil Bupati Halmahera selatan Senilai Rp.3,577.000.000 TA.2018. Hal ini Sesuai Temuan dalam laporan Hasil Pemerikasan Badan Pemeriksaan keuangan RI pewakilan malut dengan no 18.c/LHP/XIX.Ter/S/2019.

Kemudian kasus proyek Pembangunan Kampus Unipas Tahap1( Multi Yers ) dengan nilai Kontrak Rp.24 863 224
000. TA. 2019-2021 dengan rekanan kerja PT.Rajawa Inda Permai.

Foto Massa Aksi GPM Malut di Halaman Kantor Kejati Maluku Utara. (foto/PL)

Menurut Sartono, tiga kasus tersebut terdapat dugaan dan indikasi korupsi. Tetapi, hingga saat ini belum di sentuh oleh lembaga penegak Hukum yakni Kejati malut.

Untuk itu kehadiran mereka lanjut Sartono, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera membentuk tim guna menyelusuri atau melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga :  Wakapolres Mitra Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Empati

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi segera telusuri atau melakukan penyelidikan atas persoalan itu. Sehingga ada efek jera bagi pihak yang mencoba melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Maluku Utara,”Desak Sartono di Halaman kantor Kejati Malut.

Menanggapi hal itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, pihak Kejaksaan tentunya menyambut baik terhadap tuntutan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut.

“Kejati menyambut baik atas tuntutan GPM. Namun terlebih dahulu melaporkan ke pimpinan untuk mengkaji persoalan tersebut. Selanjutnya langkah seperti apa akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini pak kajati Malut”Tandas Richard. (Tam/red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas