LABUHA, PilarAktual.com — Menghadapi tingginya covid-19 di Halmahera Selatan sejumlah pemipin atau pemerintah banyak meraup keuntungan pribadi untuk memperkaya diri. Faktanya kini Kepala Desa (Kades) Air Mangga Indah Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan berinisial FS telah menggelapkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021.
“BLT yang bersumber dari dana desa (DD) tahap 1 baru di berikan pada 2 bulan lalu yakni (januari-Februari), kemudian di tahap 2 telah di pakai habis oleh kepala desa. Bahkan, sampai saat ini kades tidak berikan kepada yang berhak menerima bantuan itu,” Ungkap ketua BPD Desa Air mangga Willi korowotjeng kepada wartawan, Selasa (05/10/2021).
Willi membeberkan, Sesuai hasil Audit di tahun 2020 oleh lembaga inspektorat kabupaten Halsel bahwa, Desa air mangga indah kecamatan Obi Kepala Desa Inisial FS telah menandatangani pernyataan bahwa benar adanya temuan sebesar Rp. 600.000.000 juta sekian.
” Di tahun 2020 sesuai hasil audit oleh Inspektorat bahwa Kepala Desa Air mangga mangakui benar adanya temua 600.000.000 juta sekian,” Bebernya.
Olehnya itu, atas nama pemerintah Desa dan mewakili masyarakat Desa air mangga Inda berharap Bupati Halmahera Selatan Hi Usman Sidik segera mengevaluasi atau mencopot kepala desa dari jabatannya.
“Kepada pak bupati Halsel agar kepala Desa air mangga inisial FS harus di copot atau diproses hukum dan harus bertanggung jawab atas temuan yang telah di lakukannya,” Pintanya.
Sekedar diketahui, sehingga berita ini di publis pihak kepala desa (Kades) Desa Air marga indah inisial FS masi upaya di konfirmasi.(Red)
















