DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Desti Livia Pattipeiluhu: Kejari Halut Berikan Penilaian Pemenang Vidio Lomba Duta Hukum

180
×

Desti Livia Pattipeiluhu: Kejari Halut Berikan Penilaian Pemenang Vidio Lomba Duta Hukum

Sebarkan artikel ini

TOBELO, PilarAktual.com – Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan penilaian atas pemenang dari lomba Duta Hukum.

Dalam rangka membuat Video yang mengusung tema “Sadar hukum bersama Kejari Halut Lindungi anak dari kejahatan dan Laporkan korupsi”.

Menurutnya, Hal ini cukup menarik peminat dari remaja dan pemuda di Halmahera Utara.

“Sampai dengan tanggal 22 Juli 2021 kami telah menerima 8 video” tutur Kajari Agus Wirawan Eko Saputro kita dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/7/2021)

Selain itu, Eko menyampaikan, Panitia Kejari Halut telah memberikan penilaian terhadap masing-masing video, adapun
yang menjadi poin penilaian yaitu, kesesuaian video dengan tema, penguasaan peserta terhadap materi dan kreatifitas penyajian video.

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

” Maka panitia telah telah menilai bahwa pemenang dari Duta Hukum tahun ini jatuh kepada Desti Livia Pattipeiluhu (22 tahun)
sebagai juara 1,” Ujarnya.

Sekedar Diketahui, nama-nama peserta Duta Hukum yang telah diurutkan sesuai ranking sebagai berikuku:

1. Desti Livia Pattipeiluhu (22 tahun)
2. Mein Kololi (18 tahun)
3. Janeta Rudjubik (18 tahun)
4. Keyzha Oktarina Alfiyani (14 tahun)
5. Jhonmid Rais Arihi (22 tahun)
6. Putra Junginger (21 tahun)
7. Rahmat Dano Bayan (17 tahun)
8. Wilson Musa (24 tahun)
Video para peserta duta hukum bisa dilihat di YouTube Kejari Halut dengan judul duta hukum Kejari HALUT.

“Kami ucapkan selamat dan terimakasih banyak kepada seluruh peserta atas partisipasinya, saya doakan semoga kalian sukses dalam meraih cita-cita” tutup kajari. (Red)

Baca Juga :  Wakapolres Mitra Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Empati

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow