LABUHA, PilarAktual.com– Untuk memastikan Keberaadaan para Aparatur sipil Negara (ASN) di tempat tugas baru. Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hi Usman Sidik pada Senin (09/7/2021) pagi tadi, mengkroscek setiap Daftar Surat Tugas para ASN.
Menurutnya, Sesuai surat Keputusan (SK) penempatannya di Kecamatan, namun masih saja menemukan surat tugas titipan di Puskesmas Babang, itu sangat merusak sistem di kepegawaian.
“Olehnya itu, mereka harus balik ke tempat tugas masing-masing sesuai surat keputusan (SK) yang dikeluarkan, karena surat tugas titipan tersebut tidak ditiadakan lagi,” Teganya.
Bupati menegaskan, Jika kemudian hari kedepatan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) tidak mau kembali sesuai SK yang dikeluarkan, maka kita akan mutasikan ke Rumah Sakit Obi.
“Segera balik melapor ke tempat tugas semula dan laporkan diri, kalau tidak kembali, kita akan mutasikan ke rumah sakit Obi, karena disana masih dibutuhkan tenaga medis baik perawat maupun bidan,” Tandas orang nomor di Halmahera Selatan itu. (Red)
















