BoltimPemerintahanPeristiwa

Bupati Oskar Manoppo Resmi Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD se-Kabupaten Boltim

515
×

Bupati Oskar Manoppo Resmi Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD se-Kabupaten Boltim

Sebarkan artikel ini
Bupati Oskar Manoppo Resmi Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD se-Kabupaten Boltim

Boltim, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sekaligus melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Boltim dalam prosesi yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Boltim, Senin (8/6/2026).

Momentum tersebut menjadi salah satu agenda pemerintahan desa terbesar tahun ini karena melibatkan total 405 anggota BPD dari berbagai desa di wilayah Boltim.

Rinciannya, sebanyak 187 anggota BPD baru dilantik melalui proses pengisian kekosongan di 60 desa, sementara 218 anggota BPD definitif menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam regulasi terbaru tersebut, masa jabatan anggota BPD yang sebelumnya enam tahun kini resmi diperpanjang menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Dengan adanya perubahan aturan tersebut, anggota BPD definitif masa jabatan 2020–2026 dan 2022–2028 di Kabupaten Boltim memperoleh tambahan masa pengabdian selama dua tahun ke depan.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Dorong IMM Jadi Mitra Strategis dalam Membangun Generasi Muda dan Daerah

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku, Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, para Asisten, pimpinan OPD, Camat, Sangadi se-Kabupaten Boltim, tokoh agama, hingga tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa anggota BPD memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, BPD bukan hanya bertugas menampung keluhan dan usulan masyarakat desa, namun juga harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menyusun kebijakan serta mengawal pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan kerja nyata, integritas, dan tanggung jawab,” ujar Bupati di hadapan ratusan anggota BPD yang hadir.

Bupati juga memberi perhatian khusus terhadap agenda Pemilihan Sangadi yang akan berlangsung di sejumlah desa. Ia meminta seluruh anggota BPD menjaga netralitas serta memastikan setiap tahapan berjalan demokratis, transparan, dan adil.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Buka Turnamen Mini Soccer Bahagia Cup II, Ajak Generasi Muda Jadi Agen Antinarkoba

Selain itu, Oskar Manoppo turut menyampaikan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Boltim di tingkat regional Sulawesi. Tahun ini, Boltim berhasil meraih penghargaan sebagai daerah terbaik kedua regional Sulawesi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting dari Kementerian Dalam Negeri.

Atas pencapaian tersebut, Pemkab Boltim menerima Dana Insentif Fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Bupati menegaskan penghargaan itu bukan alasan untuk cepat berpuas diri. Ia meminta seluruh elemen pemerintahan desa, termasuk BPD, terus memperkuat sinergi dalam mendukung program pengentasan kemiskinan serta percepatan penurunan angka stunting di desa-desa.

Sementara itu, berdasarkan laporan Panitia Pengisian Anggota BPD Kabupaten Boltim, seluruh tahapan pengisian kekosongan anggota BPD telah berjalan lancar selama kurang lebih empat bulan, dimulai sejak sosialisasi pada 12 Februari 2026 hingga proses pelantikan dan pengukuhan yang digelar hari ini.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut

Dengan pengukuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Boltim berharap peran BPD semakin optimal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah rincian data akhir sebaran anggota BPD yang diresmikan (hasil pengisian) dan dikukuhkan (perpanjangan 2 tahun berdasarkan undang-undang) per kecamatan:

NoKecamatanAnggota BPD Baru (Hasil Pengisian)Anggota BPD Definitif (Perpanjangan 2 Tahun)Total Anggota Keanggotaan
1Kotabunan27 orang48 orang75 orang
2Tutuyan27 orang23 orang50 orang
3Motongkad44 orang11 orang55 orang
4Nuangan15 orang40 orang55 orang
5Mooat47 orang3 orang50 orang
6Modayag17 orang53 orang70 orang
7Modayag Barat10 orang40 orang50 orang
TOTAL187 orang218 orang405 orang
Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow