BoltimPemerintahanPeristiwa

Bupati Oskar Manoppo dan Wabup Boltim Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda 2026

172
×

Bupati Oskar Manoppo dan Wabup Boltim Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Oskar Manoppo dan Wabup Boltim Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda 2026

Boltim, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, SE., MM, didampingi Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, ST, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Boltim, Senin (27/10/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P, para Asisten, Kepala OPD, dan Anggota DPRD Kabupaten Boltim.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terus terjalin dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

Ia menegaskan, Propemperda merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Baca Juga :  Inovasi BARATA Antar Minahasa Tenggara Raih Prestasi Tingkat Provinsi, Permudah Bayi Baru Lahir Miliki Akta Kelahiran

“Penyusunan Propemperda ini menjadi dasar arah pembangunan hukum daerah. Dengan kerja sama eksekutif dan legislatif, kita berharap seluruh program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Oskar.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa seluruh rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda 2026 diharapkan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku menekankan pentingnya partisipasi lintas sektor dalam proses penyusunan Perda, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kepentingan publik dan potensi daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci utama agar setiap kebijakan memiliki arah yang jelas dan berkeadilan,” tutur Wabup Argo.

Baca Juga :  Resmikan Koperasi TP-PKK, Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Keluarga

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan Propemperda Tahun 2026, sebagai wujud komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD Boltim dalam memperkuat dasar hukum pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow