Manado, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali mendapat apresiasi atas komitmennya dalam memperkuat reformasi hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
Bupati Boltim Oskar Manoppo menerima tiga piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Rabu (19/8/2026).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling.
Penyerahan penghargaan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Dari tiga penghargaan yang diterima, piagam pertama diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Boltim atas partisipasinya dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Dalam penilaian tersebut, Pemkab Boltim berhasil memperoleh predikat Sangat Baik.
Capaian itu menjadi salah satu indikator bahwa upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan dan memperkuat aspek reformasi hukum mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, piagam kedua diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Boltim sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) terkait inisiasi pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual.
Penghargaan ketiga diberikan secara khusus kepada Bupati Oskar Manoppo.
Penghargaan tersebut juga berkaitan dengan kerja sama melalui MoU dalam rangka mendorong inisiasi pembentukan regulasi daerah mengenai kekayaan intelektual.
Bagi Pemkab Boltim, penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum.
Oskar Manaoppo mengatakan, penghargaan yang diterima akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam bidang reformasi hukum dan penyusunan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat reformasi hukum dan membangun regulasi daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual,” ujar Oskar.
Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim.
Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses Penilaian Indeks Reformasi Hukum maupun pelaksanaan kerja sama dengan Kementerian Hukum.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, kita akan terus meningkatkan kualitas dan memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Penguatan regulasi mengenai kekayaan intelektual juga dinilai penting untuk membuka ruang perlindungan terhadap potensi, kreativitas, inovasi, dan karya masyarakat di daerah.
Dengan diterimanya tiga penghargaan tersebut, Pemkab Boltim menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, menghadirkan kepastian hukum, serta menciptakan kebijakan yang mampu mendukung pembangunan dan potensi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung Sudarsono, sejumlah perwakilan kepala daerah kabupaten/kota, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Boltim Hendra Tangel, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. (*)
















