BoltimManadoPemerintahanPeristiwa

Bupati Boltim Terima Penghargaan Menteri Hukum RI atas Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa

675
×

Bupati Boltim Terima Penghargaan Menteri Hukum RI atas Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Boltim Terima Penghargaan Menteri Hukum RI atas Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa

Manado, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, yang dirangkaikan dengan peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pembukaan Pelatihan Paralegal Desa dan Kelurahan se-Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut digelar di Graha Gubernuran Manado, Kamis (26/2/2026).

Acara ini turut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Forkopimda Provinsi Sulut, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Oskar Manoppo menerima penghargaan langsung dari Menteri Hukum RI sebagai bentuk apresiasi atas dukungan aktif Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum Desa di wilayahnya.

Baca Juga :  Pemkab Boltim Buka Peluang Investasi Global, Wakil Dubes Belanda Sambut Promosi Potensi Daerah

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.

Pemerintah Kabupaten Boltim dinilai konsisten mendorong hadirnya layanan hukum yang mudah diakses masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu.

Melalui Posbankum Desa, masyarakat dapat memperoleh pendampingan, konsultasi, hingga edukasi hukum secara cepat, sederhana, dan terjangkau tanpa harus menghadapi proses birokrasi yang rumit.

Bupati Oskar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, apresiasi ini bukan sekadar pencapaian pemerintah daerah, melainkan bentuk pengakuan terhadap hak dasar masyarakat dalam memperoleh keadilan.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Timur. Akses terhadap bantuan hukum adalah hak setiap warga negara. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat Pos Bantuan Hukum Desa agar benar-benar memberi manfaat nyata di tengah masyarakat,” ujar Oskar.

Baca Juga :  Putra Kawanua Fasilitasi Kunjungan Wakil Dubes Belanda, Boltim Buka Peluang Investasi Internasional

Ia menegaskan, kehadiran Posbankum yang didukung oleh pelatihan paralegal desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum warga.

Selain itu, keberadaan paralegal di tingkat desa diyakini mampu mencegah potensi konflik, sekaligus membantu penyelesaian persoalan hukum secara cepat, tepat, dan humanis.

Lebih lanjut, Oskar memastikan Pemerintah Kabupaten Boltim siap memperkuat kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut dalam mewujudkan desa sadar hukum secara berkelanjutan.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik yang berkeadilan dan inklusif.

Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyatakan bahwa keberadaan Posbankum akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan hukum di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Hadiri Syukuran Rampungnya Jalan Aspal Program Inpres Jalan Daerah di Perkebunan Petatal

Ia berharap program yang digagas Kementerian Hukum RI dapat semakin memperkuat keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Oskar turut didampingi Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hendra Tangel, serta Kepala Bagian Hukum Setda Boltim.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow