Manado, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui komitmennya memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa.
Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas dukungan aktif dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Supratman Andi Agtas dan diterima oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Kamis (26/2).
Acara tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Momentum penyerahan penghargaan ini dirangkaikan dengan peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus pembukaan Pelatihan Paralegal Wilayah Sulawesi Utara.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, murah, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya konsisten memperkuat perlindungan hukum di tingkat akar rumput.
Keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan mampu memberikan pendampingan awal bagi warga yang menghadapi persoalan hukum, mulai dari sengketa perdata, persoalan administrasi, hingga masalah hukum keluarga dan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Fredy Tuda menyampaikan bahwa penguatan Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh keadilan.
Menurutnya, layanan hukum tidak boleh hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan, tetapi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa-desa terpencil.
Penyerahan penghargaan turut dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, antara lain Sekretaris Daerah David H. Lalandos, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos, Kepala Dinas PMD Moh. Irwan Abdjulu, Kepala Bagian Hukum Setda Dougles Waas, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Febry Lasut.
Selain itu, acara juga diisi dengan pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Hendrik Pagiling oleh Gubernur Sulawesi Utara, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Melalui penguatan paralegal desa dan optimalisasi Pos Bantuan Hukum, pemerintah berharap kesenjangan pemahaman hukum di masyarakat dapat ditekan.
Dengan demikian, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan berkeadilan.
















