Batu BaraPemerintahanPeristiwa

Bupati Batu Bara Terima Kunker BPK RI Provinsi Sumut

287
×

Bupati Batu Bara Terima Kunker BPK RI Provinsi Sumut

Sebarkan artikel ini
Bupati Batu Bara Terima Kunker BPK RI Provinsi Sumut

Baru Bara, PilarAktual.com – Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan kerja dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam rangka supervisi pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Kunjungan yang berlangsung pada Jumat (7/3/2025) ini disambut langsung oleh Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian serta Wakil Bupati Syafrizal di Aula Kantor Bupati Batu Bara.

Dalam kunjungan ini, Kepala BPK RI Sumut didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut 1 Mikael Pangihutan, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut 3 Khairul Aulad, Pengendali Teknis Andri Nurjihadi Putra, Ketua Tim Umar Syarifuddin, serta beberapa anggota tim lainnya.

Pemeriksaan interim ini merupakan langkah awal dalam rangka audit keuangan tahunan yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha

Bupati Baharuddin Siagian dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala BPK RI Sumut beserta rombongan.

Ia menyampaikan bahwa Pemkab Batu Bara berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang baik agar mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, Bupati Baharuddin juga mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan beberapa kelurahan menjadi desa karena dinilai belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai sebagai kelurahan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap wilayah memiliki infrastruktur yang layak sebelum ditetapkan sebagai kelurahan. Beberapa kelurahan yang ada saat ini dinilai masih lebih cocok berstatus desa,” ujar Baharuddin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPK RI Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa untuk mendapatkan opini WTP, Pemerintah Kabupaten Batu Bara harus menyelesaikan laporan keuangan dan aset secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Tutup Bimtek PAUD di Manado, Rosita Manoppo Pobela Tekankan Pentingnya Pencegahan Stunting Sejak Dini

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan BPK tidak hanya bertujuan untuk menilai laporan keuangan, tetapi juga memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Batu Bara harus terus berbenah dan memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun mencerminkan kondisi riil serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Paula Henry Simatupang.

Selain itu, dalam kunjungan ini, tim BPK RI Sumut juga melakukan supervisi terhadap beberapa aspek pengelolaan aset daerah.

Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa setiap aset daerah tercatat dengan baik dan digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.

Pemeriksaan interim LKPD ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Batu Bara dalam mempersiapkan laporan keuangan tahun 2024.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Oskar Manoppo Tekankan Tiga Pilar Karakter Generasi Muda

Dengan adanya supervisi langsung dari BPK RI Sumut, diharapkan Pemkab Batu Bara dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan mereka, sehingga mampu meraih opini WTP dalam audit mendatang.

Kunjungan ini pun menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk lebih serius dalam membenahi aspek keuangan serta memastikan bahwa kebijakan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan.

Dengan kolaborasi antara Pemkab dan BPK RI Sumut, diharapkan tata kelola keuangan di Batu Bara semakin baik dan berdaya guna bagi pembangunan daerah.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow