PilarAktual.com, Boltim – Terkait sering absennya sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam agenda-agenda penting DPR, Ketua Badan Kehormatan angkat bicara.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Boltim, Cerry Komaling, saat di temui usai paripurna mengatakan BK sudah berkoordinasi dengan sekretaris DPRD untuk menyusun dan mengkaji kembali kode etik.
“Memang kode etik sudah ada tapi selama ini karena kami melihat tidak ada yang melanggar, namun dengan kejadian ini maka mengingatkan kami kembali, sehingga kami harus melaksanakan sesuai kode etik,” kata Cerry.
Dirinya pun membeberkan kode etik yang sebelumnya minimal 6 kali tidak menghadiri agenda-agenda penting di DPRD.
“Biasanya enam kali berturut-turut. Itu kan kode etik pembaruannya kan belum ada, masih mengacu kode etik yang lama,” bebernya.
Cerry pun menuturkan hal ini akan diagendakan dalam rapat Banmus pada kamis atau Jumat.
“Untuk penyusunan draftnya nanti kami dari anggota BK yang jumlahnya tiga orang akan rapat kemudian akan memanggil anggota-anggota DPRD lainnya dan akan menetapkan kode etik saat paripurna,” jelasnya.
“Jadi minimal 3 kali atau 2 kali tidak mengikuti paripurna berturut-turut akan diberikan sanksi,” tambah Cerry.
Saat ditanya beberapa anggota yang tidak pernah mengikuti paripurna Cerry beralasan para anggota DPRD mempunyai alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
“Mereka mempunyai alasan yang dapat diterima. Kalau kondisi sakit apalagi kita tahu pandemic Covid-19 ini banyak anggota yang melakukan isolasi mandiri. Tapi kalau lalai sampai hari ini belum ada dan masih bisa dipertanggung jawabkan,” imbuhnya. (HM)
















