Jawa TengahKaltengMaluku Utara

Geruduk Kantor Pusat, GPM Desak Dirut Antam Bekukan Seluruh Anak Perusahaan di Haltim

241
×

Geruduk Kantor Pusat, GPM Desak Dirut Antam Bekukan Seluruh Anak Perusahaan di Haltim

Sebarkan artikel ini
(Massa Aksi GPM di Kantor Pusat Antam Jakarta)
(Massa Aksi GPM di Kantor Pusat Antam Jakarta)

Jakarta, PilarAktual.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara kembali menggelar Aksi Jilid IV di depan Kantor Pusat PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Selasa (30/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mendesak Direktur Utama PT Antam segera membekukan seluruh anak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur.

Mereke menilai, anak Perusahaan Antam Grup gagal menghadirkan manfaat bagi masyarakat dan justru meninggalkan berbagai persoalan hukum, kerusakan lingkungan, serta dugaan penyimpangan pengelolaan proyek strategis nasional.

Aksi yang berlangsung di gedung PT Antam Grup, GPM meminta pertanggung jawab atas berbagai persoalan yang muncul selama aktivitas pertambangan berlangsung di Maluku Utara. Sebab, keberadaan perusahaan Antam Grup tidak sebanding dengan dampak yang harus ditanggung masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Bentrok Susulan, Dandim 1509/Labuha Perintahkan Patroli Malam di Babang-Sayoang

“Operasi PT Antam Grup beserta anak perusahaannya di Pulau Gebe, Haltim, menjadi bukti bahwa eksploitasi sumber daya alam lebih banyak meninggalkan kerusakan lingkungan dibandingkan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap Sartono Halek.

Foto Istimewa: (Massa Aksi GPM di Kantor Pusat Antam Jakarta)

Sartono menegaskan bahwa masyarakat di pulau Halmahera sesungguhnya mampu bertahan hidup dari kekayaan alam yang dimiliki tanpa harus bergantung pada aktivitas pertambangan yang dinilai hanya menguras sumber daya dan mewariskan persoalan ekologis kepada generasi mendatang.

“Justru tanpa Antam di Maluku Utara, masyarakat pulau Halmahera tetap bisa makan dan menghidupi anak cucunya hingga ratusan tahun. Jangan datang hanya mengeruk hasil nikel, emas. Sementara masyarakat hanya dapat menerima kerusakan lingkungan dan berbagai dampak negatif,” tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Bentrok Susulan, Dandim 1509/Labuha Perintahkan Patroli Malam di Babang-Sayoang

“Untuk itu, mendesak pembekuan seluruh anak perusahaan PT Antam di Halmahera Timur, serta mendesak Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) copot Direktur Utama PT Antam karena dinilai gagal menyelesaikan berbagai persoalan hukum, lingkungan, maupun tata kelola perusahaan yang terus mencuat,” sambungnya.

Sartono juga Ketua DPP GPM Bidang Organisasi, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah indikasi dalam penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Pengembangan Pabrik Feronikel (P3FH) di Kabupaten Halmahera Timur.

“Kami mencatat adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Penyertaan Modal Negara sebesar USD 4,43 miliar dengan realisasi anggaran mencapai Rp3,4 triliun untuk proyek Pengembangan Pabrik Feronikel di Halmahera Timur,” beber Sartono di depan Kantor Pusat PT Antam.

Baca Juga :  Cegah Bentrok Susulan, Dandim 1509/Labuha Perintahkan Patroli Malam di Babang-Sayoang

Ia menjelaskan, proyek tersebut berdasarkan Nomor kontrak 32/80/PAT/2016 dan Nomor 013/OUT/0000/11/2016 sejak 1 Februari 2016 itu diduga menyimpan berbagai persoalan. Sala satunya, penyediaan tenaga listrik hingga penggantian komponen oleh PT Feni Haltim yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menghasilkan piutang sebesar Rp719.901.984.058.

Menurut Sartono, ketidakjelasan komitmen PT Antam terhadap keberlanjutan proyek sejak 2020 hingga Desember 2021 turut menghambat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai penopang operasional smelter.

“Padahal, berdasarkan perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) Nomor 0010.Pj/AGA.04.01/C17000000/2022, penyediaan listrik tahap pertama sebesar 15 MW seharusnya telah terealisasi paling lambat 31 Desember 2022, sedangkan tahap kedua sebesar 75 MW ditargetkan selesai pada 28 Februari 2023,”Pungkasnya. (tim/red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow