Boltim, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, bersama Wakil Bupati Argo V Sumaiku menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam agenda pembahasan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Boltim, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Boltim, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.
Dalam suasana rapat yang berlangsung penuh kekeluargaan dan semangat kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur bersama DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanat regulasi yang wajib dijalankan oleh setiap pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Bupati di hadapan peserta rapat.
Bupati juga menyampaikan kabar membanggakan terkait capaian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara. Raihan tersebut menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Boltim.
Tak hanya itu, pada 29 Mei 2026 lalu, Pemkab Boltim juga memperoleh penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai daerah terbaik kedua se-regional Sulawesi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Atas pencapaian tersebut, pemerintah pusat memberikan dana insentif fiskal sebesar Rp2 miliar kepada daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V Sumaiku, kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025 tercatat cukup positif.
Berdasarkan laporan realisasi APBD, total Pendapatan Daerah mencapai Rp552,27 miliar atau sebesar 98,15 persen dari target setelah perubahan anggaran.
Capaian itu ditopang oleh realisasi Pendapatan Transfer sebesar 98,26 persen serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang mencapai 99,22 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp444,78 miliar atau 94,60 persen.
Dengan pengelolaan anggaran yang disiplin dan terukur, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berhasil mencatat surplus APBD sebesar Rp16,51 miliar.
Selain itu, daerah juga memperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp20,93 miliar yang akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, mulai dari DPRD, Forkopimda, perangkat daerah hingga dukungan masyarakat Boltim,” tambah Bupati.
Menutup sambutannya, Bupati berharap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera diproses ke tahapan berikutnya untuk dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Boltim Moh. Iksan Pangalima SPi MAP, para asisten daerah, perwakilan TNI dan Polri, serta jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
















