MitraPemerintahanPeristiwa

Inovasi Digital Bupati Ronald Kandoli, Minahasa Tenggara Jadi Pelopor e-RKBMD dan e-Rekon di Sulawesi Utara

604
×

Inovasi Digital Bupati Ronald Kandoli, Minahasa Tenggara Jadi Pelopor e-RKBMD dan e-Rekon di Sulawesi Utara

Sebarkan artikel ini
Inovasi Digital Bupati Ronald Kandoli, Minahasa Tenggara Jadi Pelopor e-RKBMD dan e-Rekon di Sulawesi Utara

Mitra, PilarAktual.comBupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, mengambil langkah berani dalam mendorong kemajuan tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi.

Mana pada Rabu (4/6/2025), ia resmi meluncurkan dua aplikasi inovatif, yakni e-RKBMD dan e-Rekon.

Terobosan ini sekaligus menjadikan Minahasa Tenggara sebagai daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang mengadopsi sistem digital untuk pengelolaan kebutuhan barang milik daerah dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Dalam keterangan persnya, Bupati Ronald menjelaskan bahwa aplikasi ini bukan hanya wacana, melainkan realisasi dari visi dan misi yang telah ia canangkan sejak masa pencalonan.

“Kami berkomitmen membangun pemerintahan yang modern, transparan, dan efisien,” ujarnya.

Aplikasi e-RKBMD dan e-Rekon dirancang untuk memangkas birokrasi yang selama ini dianggap berbelit-belit dan memakan waktu lama.

Baca Juga :  Ghifar Bopeng Diduga Terafiliasi Dengan PT HNG Pada Proyek Bermasalah

Selain itu, inovasi ini mampu mengurangi penggunaan alat tulis kantor (ATK) secara signifikan, sebagai bagian dari langkah menuju pemerintahan ramah lingkungan.

Lebih jauh, Ronald Kandoli menegaskan bahwa sistem ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) khususnya modul Barang Milik Daerah (BMD) dan Akuntabilitas Keuangan (AKLAP).

Integrasi tersebut memberikan akurasi dan sinkronisasi data yang lebih baik, sekaligus memastikan proses perencanaan kebutuhan dan pelaporan keuangan berjalan secara terstruktur dan akurat.

“Keunggulan aplikasi ini adalah fleksibilitasnya, yang memungkinkan pengembangan sesuai kebutuhan dan kemajuan teknologi di masa depan,” tambah Bupati.

Implementasi e-RKBMD dan e-Rekon membuka peluang bagi pegawai pemerintah untuk mengambil keputusan secara mandiri tanpa harus melalui banyak tahapan birokrasi.

Baca Juga :  Inovasi BARATA Antar Minahasa Tenggara Raih Prestasi Tingkat Provinsi, Permudah Bayi Baru Lahir Miliki Akta Kelahiran

Dengan demikian, proses administrasi menjadi lebih cepat dan responsif.

Lebih dari itu, sistem ini meningkatkan transparansi, karena masyarakat dapat mengakses dan memantau setiap tahapan pengelolaan kebutuhan daerah dan pelaporan keuangan.

“Transparansi ini penting agar publik memahami dan percaya pada proses yang sedang berjalan,” jelasnya.

Menurut Ronald Kandoli, inovasi digital ini menempatkan Minahasa Tenggara di barisan terdepan dalam transformasi digital pemerintahan di Sulawesi Utara.

Bupati berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejak digitalisasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan mengotomatisasi proses dan menghilangkan regulasi yang menghambat, birokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Tujuannya, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Boltim Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Dasar Hingga Desa

Langkah strategis ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kemajuan teknologi digital demi kesejahteraan masyarakat.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow