DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

SKAK-MU Jakarta Sebut KPK Tak Punya Nyali Ungkap 3 Kasus Korupsi di Malaku Utara

609
×

SKAK-MU Jakarta Sebut KPK Tak Punya Nyali Ungkap 3 Kasus Korupsi di Malaku Utara

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: Kordinator SKAK-MU Jakarta M Reza Sadik

LABUHA, Pilaraktual.com- Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara ( SKAK Malut) Jakarta, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak punya nyali dalam mengungkapkan dugaan Kasus Korupsi di Wilayah Maluku Utara.

Pasalnya, Provinsi Maluku Utara saat ini, terdapat ada tiga (3) Kasus Korupsi terbesar yang tidak bisa diungkapkan oleh lembaga Anti Rasuah yakni KPK RI.

“Dari ketiga kasus tersebut yakni, TPPU AGK yang terdakwanya berjamaah namun tidak tuntas , begitu juga kasus dugaan korupsi dana DID dan DAK Kabupaten Halmahera Timur 2017-2018. Bahkan kasus dugaan korupsi misterius Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan sejak 2016-2021 pun tidak diselidiki,” Ungkap Koordinator SKAK Malut, Jakarta, M. Reza A Syadik melalui pres release, Jumat (14/6/2024)

Bahkan Reza mengatakan, KPK RI jangan hanya menabur ketegasan dalam pengungkapan kasus korupsi di khalayak publik Indonesia khususnya publik Maluku Utara.

Baca Juga :  Kapolres Boltim Pimpin Green Policing di Hutan Bakau Tutuyan, Ajak Nelayan Jaga Kelestarian Alam

“Artinya Nyali KPK bisa dibilang ciut, akibat tidak mampu mengungkapkan 3 kasus korupsi misterius ini,” Kata Reza.

Reza mengatakan, proses pengembangan kasus yang ditangani lembaga anti rasuah ini suda sharusnya tuntas, dan penetapan tersangka pada pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut seharusnya tampa pandang bulu.

Karena, lanjut Dia, kasus dengan terdakwa AGK seperti kasus jual beli jabatan dan mafia perizinan di Maluku Utara sudah menjadi perhatian publik, namaun penanganan kasus tersebut masih saja misterius penangananya oleh KPK.

“Banyaknya pejabat daerah dan pihak swasta pemilik perusahaan tambang di Maluku Utara yang terlibat dalam kasus AGK belum ditersangkakan, ini kan skandal TPPU yang motifnya adalah persekongkolan elit regional dan pihak swasta,”Bebernya.

Baca Juga :  Wakapolres Mitra Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Empati

Reza kemudian menantang KPK untuk menetapkan tersangka sejumlah pejabat dan pihak swasta yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Beranikah KPK tersangkakan Ahmad Purbaya, Samsuddin A Kadir yang memberi suap pada terdakwa AGK, beranikah KPK menangkap Imran Yakub yang notabene suda menjadi tersangka KPK, serta beranikah KPK tersangkakan Dirut PT NHM Hi Robet yang diduga memberi suap pada terdakwa AGK?,” tantang Reza.

Selain dari sejumlah kasus tersebut, Ia juga mengungkapakan kasus suap pengurusan dana DID dan DAK yang diduga melibatkan Mantan Bapedda Halmahera Timur Ricky CH. Richfat yang saat ini menjabat sebagai Sekda di daerah tersebut.

Kata Reza, kasus yang meyeret Ricky CH Richfat bukan kasus baru. Bahkan kasus di tahun 2017-2018 itu banyak menyeret penyelenggara negara diantaranya Kepala Ditjen Keuangan Kemententerian Keuangan RI Yaya Purnomo yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Baca Juga :  Operasi Sarang Narkoba di Kuala Bangka, Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria dengan Sabu 19,02 Gram

Belum lagi kasus Masjid Raya di Halmahera Selatan, Ia mengatakan, kasus tersebut sebelumnya menjadi atensi KPK, namun hingga saat ini belum juga didalami.

“Halmahera Selatan juga ada motif dugaan korupsi pembangunan Mesjid Raya yang mana proyek tersebut menelan anggaran Rp 109 Miliar sejak tahun 2016 hingga 2021, namun mangkarak,” ungkap Reza seraya menyebut sejumlah kasus tersebut telah menjadi rekomendasi bagi aktivis Maluku Utara terhadap KPK.

“Jadi sejumlah kasus ini jadi perhatian kami, bila KPK tidak serius mending KPK dibubarkan saja,” kata Reza. (Tam).

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow