DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Usut Dugaan Korupsi Penerbitan IUP Puluhan Pertambangan, Kadis DPMPTSP Bambang Hermawan Diperiksa

304
×

Usut Dugaan Korupsi Penerbitan IUP Puluhan Pertambangan, Kadis DPMPTSP Bambang Hermawan Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: (Kantor Kejati Maluku Utara)

TERNATE, PilarAktual.com– Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, rupanya tengah menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bumi Moloku Kieraha.

Hal ini berdasarkan 3 surat perintah penyelidikan diantaranya, yang pertama surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Nomor: PRINT- 133/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.

Yang kedua Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Nomor: PRINT- 134/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.

Dan yang ke tiga, Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Nomor: PRINT- 135/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.

Informasi yang diterima, dalam kasus ini tim penyelidik mulai melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, salah satunya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Sambangi SMKN 1 Ratahan, Edukasi Siswa soal Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Bambang Hermawan dipanggil berdasarkan surat panggilan dengan nomor B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024 yang ditandatangani Asisten Pidana Khusus, Ardian.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi mengatakan dalam kasus itu tim penyelidik masih melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang terkait.

“Iya benar, kasus itu masih proses permintaan keterangan,” jelasnya dan mengakhiri.

Sementara itu Bambang Hermawan mengungkapkan dirinya tidak mengetahui pasti soal dugaan IUP yang bermasalah, karena masih dalam tahap penyelidikan Kejaksaan.

“Ini tidak ada kaitanya dengan PTSP, dulu soal 27 IUP itu penandatangannya masih langsung oleh Gubernur. Nanti sekarang ijin-ijin baru melalui PTSP,” akunya.

Bambang menambahkan, kehadiranya hari ini pertama kalinya dipanggil tim penyelidik soal permasalahan ini.

Baca Juga :  Cegah Bentrok Susulan, Dandim 1509/Labuha Perintahkan Patroli Malam di Babang-Sayoang

“Informasinya masih pengumpulan data. Ini yang pertama saya hadir,” Akuinya dan mengakhiri. (SL).

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow