MitraPemerintahanPeristiwa

Desa Bentenan Indah Tetapkan APBDesa 2023 Yang Merujuk Pada Perdes

215
×

Desa Bentenan Indah Tetapkan APBDesa 2023 Yang Merujuk Pada Perdes

Sebarkan artikel ini

Mitra, PilarAktual.com – Guna melanjutkan Pembangunan di tahun 2022, Desa Bentenan Indah melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Musdes dihadiri oleh Lembaga Desa seperti PKK, Kepala Jaga, Perwakilan Kecamatan, serta Babinsa dan Babinkamtibmas, rabu, (15/02/2023).

Dalam sambutanya Kepala desa Dewi Sahelangi meyampaikan secara jelas dan detail megenai pagu anggaran untuk 2023, sesuai dengan regulasi yang ada dari pemerintah pusat hingga daerah berkenaan dengan situasi Stanting.

Dalam paparannya, pendapatan Desa Bentenan Indah ditahun ini bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Dana Tranfer (DD, Banprov, ADD, DBHP).

Baca Juga :  Pemkab Boltim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan Sensus Ekonomi

Lanjutnya,  anggaran tersebut akan dibagi sesuai dengan kebutuhan operasional desa serta pembangunan yang berorientasikan pemulihan ekonomi melalui bidang Ketahanan pangan, Pemberdayaan dan Bantuan Sosial berupa BLT DD. Dengan itu APBDes tahun 2023 Desa Bentenan Indah dapat ditetapkan oleh ketua sidang.

“APBDesa 2023 disesuaikan dengan Perpres 104 pasal 5 dimana penggunaan Dana Desa 40% digunakan untuk BLT DD, 20% Ketahanan pangan, Stanting dan sisanya 32% untuk sekala prioritas desa lainnya”, papar Sahelangi

Seusai Musdes Sekretaris desa menjelaskan sekala prioritas APBDesa 2023 selain dari BLT DD, Ketahanan pangan dan stanting, desa memprioritaskan bidang pemberdayan berupa pembinaan dan pelatihan Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Patani ternak. Sedangkan dibidang Infrastruktur berupa pembangunan trotoar,Lampu Hias/jalan.

Baca Juga :  Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, DPPKB Boltim Gelar Pelayanan KB Gratis di Desa Bukaka

TPT pemukiman di jaga, Sedangkan dana bantuan provinsi akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Aula desa, Posyandu di masing masing jaga.

“Insyallah semua itu bisa terealisasi sesuai dengan APBDesa dan semoga didepan tidak ada kebijakan Pemerintah pusat yang berdampak pada harusnya merubah APBDesa seperti di tahun anggaran 2021 dan 2022”, jelasnya.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow