DaerahMaluku UtaraOku SelatanPemerintahan

Rakor Bersama Camat dan Kepala Puskesmas Se-Halmahera Selatan, Ini Ketegasan Usman Sidik

540
×

Rakor Bersama Camat dan Kepala Puskesmas Se-Halmahera Selatan, Ini Ketegasan Usman Sidik

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Rakor Bersama Camat dan Kepala Puskesmas

LABUHA, PilarAktual.com- Bupati Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Usman Sidik melakukan rapat koordinasi bersama Camat dan Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Halmahera Selatan di Aula Kantor Bupati Kamis, 16 Februari 2023.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Para Pimpinan, Camat, Kepala Puskesmas dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupten Halmahera Selatan.

Dalam sambutan Bupati Usman Sidik menyampaikan, Pemeritah Kabupaten Halmahera Selatan saat ini terus melakukan upaya mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat melalui fungsi pelaksaan tugas pemerintahan. dimana peran kecamatan sebagai level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat perlu dioptimalkan sebagai garda terdepan terutama dalam hal pelayanan publik.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah

Namun, mempertimbangkan kondisi giografis Kabupaten Halmahera Selatan dengan luas wilayah terluas di maluku utara selaku kepala daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah tentu saja berusaha memperpendek rentang kendali penyelengggaran pemerintahan agar kebutuhan pelayanan oleh masyarakat dapa dipenuhi.

Kewenangan Bupati kepada Camat suda ditetapkannya melalui peraturan Bupati Halmahera Selatan No 26 Tahun 2021 namun sampai saat ini saya belum melihat progres yang optimal dari implementasi pelimpahan kewenangan.

“Saya ingatkan kembali kepada para camat mengenai kewenangan pelimpahan kewenangan, urusan penyelenggaran pemerintah desa, perijinan, pertanahan agar camat melakukan pembinaan mengontrol dan mengafeluasi atau mencegah permasalahan yang ada,” Ujar Bupati Halsel disela sela sambutannya, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga :  PT ASA Serahkan 20 Rumah Relokasi di Kotabunan, Warga Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta

Lanjut, Bupati juga mengatakan, salah satu pelayanan dasar yang wajib adalah pelayanan kesehatan tapi, hingga saat ini pelayanan masih amburadul dan masih banyak keluhan keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan.

“Saya tekankan kepada para kapala puskesmas untuk mencermati dengan serius kondisi ini, karena kesehatan merupakan kebutuhan primer yang merupakan tanggungjawab pemerintah,” Tandas Bupati.

Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, seharusnya mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.

“Selaku pemerintah daerah berharap, ini bisa menjadi perhatian baik bagi kita semua, kedepan tidak ada lagi keluhan terkait dengan pelayanan kesehatan yang tidak optimalkan,” Pungkasnya. (SM/Red)

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow