Hukum & KriminalMaluku Utara

Kabareskrim Polri Perintahkan 34 Ditreskrimsus Polda Jajaran Lakukan Pengawasan Pendistribusian BBM

164
×

Kabareskrim Polri Perintahkan 34 Ditreskrimsus Polda Jajaran Lakukan Pengawasan Pendistribusian BBM

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: Kabareskrim Mabes Polri Agus Adianto, (Ilustrasi)

MALUT, PilarAktual.com — Bahan Bakar Minyak (BBM) langka, Kabarekrim mabes Polri Komjen Pol Agus Ardianto, Perintahkan 34 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jajaran turun melakukan pengawasan terhadap Pendistribusian BBM.

Langka ini dilakukan Kabareskrim Polri guna untuk pro terhadap rakyat indonesia atas kelangkaan BBM jelang Ramadhan hingga pada Idul Fitri. Sikap tegas Kabareskrim polri Ini dilansir dari  media SidikKasus.co.id, pada Kamis 07 April 2022.

Sementara kepala bagian penerangan Umum (Kabagpenum) Devisi humas mabes polri kombes pol Gatot Replli mengatakan,

“Iya benar kabareskrim telah menginstruksikan kepada Ditreskrimsus Jajaran ikut mengantisipasi jalur pendistribusian BBM di wilayah hukum masing-masing,” Kata Gatot di Mabes polri di kemayoran baru Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Menurutnya, Instruksi ini sampaikan kabareskrim mabes polri, guna untuk mengantisipasi kelangkaan BBM. Selain itu sambung Gatot, Langka tersebut untuk meminimasir terjadinya penimbunan atau Oplosan BBM,

” Ini perlu diantisipasi jangan sampai terjadi penibunan hingga oplosan BBM,” Ujar Gatot.

Instruksi ini, lanjut Gatot, akan terus dilakukan oleh Dirkrimsus polda jajaran selama 24 jam hingga pada bulan Ramadhan sampai hari raya idul Fitri mendatang,

” Kepada semua jajaran terus memantau pendistribusian selama ramadhan sampai hari raya idul Fitri,” Pungkasnya. (Red)

 

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow