TERNATE, PilarAktual.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) menggandeng Forum Wartawan kejaksaan (Forwaka) Malut memberikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Kota Ternate, Rabu 17 November 2021.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diikuti puluhan siswa-siswi dari berbagai kelas, serta pengurus OSIS SMA Negeri 2 Ternate.
Kegiatan itu dipandu langsung pengurus Forwaka Sandin Abdu Rahman selaku moderator, sementara narasumber Kepala Seksi A Bidang Ideologi Politik Sumarlin Ritonga dan Kepala Seksi Penarangan Hukum Kejati Malut Richard Sinaga.
Adapun materi yang dibahas adalah kenakalan remaja dan bijak bermedia sosial dalam ancaman UU nomor 19 ITE Tahun 2016.
“Bahwa pelajar SMA masuk pada usia-usia remaja. Olehnya itu, harapan penyuluhan hukum yang diberikan ini sebagai langkah antisipasi,” kata Richard Sinaga kepada wartawan usai penyuluhan.
Selain itu bagimana pelajar tersebut bijak dalam sosial media (bermedsos).
“Jadi yang disampikan pada kegiatan tersebut adalah soal bijak bermendos dan manfaatnya untuk bermedsos,”Ujarnya.
Dengan adanya kegiatan itu lanjut Richard, bermanfaat untuk pelajar supaya lebih hati-hati menggenukan medsos.
Menurut dia,Kejaksaan Tinggi kurang lebih ada tiga kegiatan yang dibingkai dengan jaksa masung sekolah seperti salah satunya dilakukan di pasantres hidayahtullah. Sementara untuk kegiatan di SMA Negeri 2 Itu merupakan kegiatan jaksa masuk sekolah yang terakhir. Meskipun ada juga beberapa kegiatan penyuluhan hukum di kelurahan atau ke beberpaa kecamatan.
“Seperti beberpa hari lalu penyuluhan hukum di kecamatan hiri tepatnya di kelurahan mado. Dan sesuai agenda kamis 18 November besok akan diadakan di kantor camat Ternate Barat,”Pungkas Richard.
Diketahui bahwa kegiatan jaksa masuk di SMA Negeri 2 tersebut juga dibagikan cendra mata alat tulis sekolah yang diserahkan secara simbolis oleh Kasipenkum, Kasi A dan Ketua Forwaka Malut Iswan Saleh.(Red)
















