DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Kejati Malut, Kembali Periksa Direktur PT. Bahari Berkesan Dan Kepala BPKAD Kota Ternate

171
×

Kejati Malut, Kembali Periksa Direktur PT. Bahari Berkesan Dan Kepala BPKAD Kota Ternate

Sebarkan artikel ini

TERNATE, PilarAktual.com — Untuk membongkar Dugaan Tindak Pidana Kasus Korupsi di Maluku Utara. Kini Tim Penyelidik Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, kembali Periksa Direktur PT. Bahari Berkesan/BUMD Insial RA pada Rabu (16/6/2021). Pemeriksaan ini berlangsung sejak pukul 11:00 hingga pada pukul 20:05 WIT malam tadi.

Selain RA di periksa, Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ternate Insial MTJ juga ikut diperiksa.

Keduanya diperiksa atas perkara dugaan korupsi pada tiga Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota Ternate yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air Malut.

Usai diperiksa Direktur PT. Bahari Berkesan/BUMD Insial RA kepada wartawan mengatakan, Terkait kasus perusda kota Ternate dari tahun 2016, 2017 dirinya tidak terlibat.

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

“Dua tahun sebelumnya saya tidak terlibat. Saya masuk baru bulan desember tahun 2018, sehingga untuk laporan pertanggungjawaban hanya di tahun 2019,”Ungkap RA.

Selanjutnya Kata RA, Untuk anggaran tahun 2020 sampai pada 2021, BUMD/ PT. Bahari Berkesan tidak mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah kota (Pemkot) ternate.

RA menuturkan, di tahun 2019 Bahari berkasan mendapatkan suplai anggaran 5 Miliiar. Anggaran tersebut di bagi ke beberapa anak perusahan yakni salah satunya PT. Alga kota Ternate.

RA Juga mengaku bahwa soal BBM itu bagian dari tanggungjawabnya.

“Kemarin saya baru disampaikan dan sudah tindaklanjuti sehingga memanggil kordinator BBM, untuk bertanggungjawab semua, karena ini juga bagian dari kesalahan dalam berkordinasi,”Jelas RA.

Baca Juga :  Kapolres Boltim Pimpin Green Policing di Hutan Bakau Tutuyan, Ajak Nelayan Jaga Kelestarian Alam

Meski demikian, Disentil terkait ada beberapa aset perusda kota ternate saat ini terdapat di luar kota Ternate. Namun Direktur PT.Bahari Berkawan itu mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Terpisah Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan perihal permintaan keterangan tersebut.

“Iya benar, ada permintaan keterangan oleh Direktur PT. Bahari Berkesan/BUMD insial RA dan Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ternate Insial MTJ,”Ungkap Richard.

Untuk Direktur PT. Bahari Berkasan Lanjut Richard, dimintai keterangan seputaran dana/ anggaran dari Pemerintah Kota Ternate. Sedangkan BPKAD terkait penyertaan Modal ke ke Perusahan Daerah Tersebut.

“Jadi agenda selanjutnya akan dimintai keterangan pihak-pihak terkait yang dianggap mengetahui persoalan tersebut,”Pungkas Richard.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Sambangi SMKN 1 Ratahan, Edukasi Siswa soal Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Diketahui, Perkara Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota Ternate masuk tahap penyelidikan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Ketiga anak Perusda tersebut diduga rugikan negara berupa dana kelayakan investasi pemerintah sejak tahun 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp 25 miliar lebih. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow