DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Kejati Malut Gelar Penyuluhan Hukum Di SMK Putra Bahari Ternate

339
×

Kejati Malut Gelar Penyuluhan Hukum Di SMK Putra Bahari Ternate

Sebarkan artikel ini

TERNATE, Pilaraktual.com – Untuk mengantisipasi pengaruhnya kenakalan Remaja dan Narkotika, Kini Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) melalui bidang Intelijen Kejati Malut menggelar Penyuluhan Hukum di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Putra Bahari Ternate, pada senin (29/32021).

Penyuluhan hukum atau yang di kenal Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dihadiri kurang lebih sebanyak 50 pelajar SMK Putra Bahari kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Diketahui, Narasumber dari Instutusi Kejaksaan adalah Samiaji Zakaria, S.H., M.H selaku Koordinator pada bidang Intelijen dan Richard. S. S.H. M.H selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati
Maluku Utara.

Sementara Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, menyampaikan, Materi terkait Kenakalan Remaja serta kegunaan dan resiko Narkotika.

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

“Kegiatan berjalan dengan baik, terarah dan terstruktur dan sistematis. Karena tim penyuluh sebelum masuk pada materi terlebih dahulu menyampaikan Tupoksi serta wewenang Institusi Kejaksaan, bertindak selaku Narasumber,” Ujar Richard sinaga, saat ditemui wartawan di rungan Forwaka Senin (29/03/2021).

Foto: Siswa SMK Putra Bahari Kota Ternate Ikut Penyuluhan Hukum (Kejati Malut)

Menurut Richard, Tujuan kegiatan tersebut agar para pelajar dapat mengetahui dan memahami Institusi Kejaksaan serta dapat terhindar dari perbuatan yang berresiko pidana.

“tujuanya agar pelajar mengetahui resiko dari kegunaan narkotika sehingga terhindar dari perbuatan pidana,”jelas Richard.

Sekedar diketahui, Kegiatan JMS dilaksanakan Gedung SMK Putra Bahari Kota Ternate dengan menerapkan protokol kesehatan.(**)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Operasi Sarang Narkoba di Kuala Bangka, Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria dengan Sabu 19,02 Gram