TALIABU, PilarAktual.com — Guna mengantisipasi penyebaran Corona virus (Covid19) Kejaksaan Negeri Taliabu mewajibkan para kasi dan staf melakukan Swab antigen. Hal ini dibuktikan pada hari Kamis (25/2), sebanyak 20 orang pegawai Kejari Taliabu menjalani swab antigen.
Kejari Taliabu Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Iya benar, semua staf wajib swab antigen. Hal itu guna antisipasi penyebaran covid-19,”Jelasnya.
Agustinus bilang, Total pengawal yang jalani sweb antigen sebanyak 20 orang termasuk pegawai honorer.
Ia juga berharap kepada masyarakat agar tidak takut jika ada swab secara random yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Taliabu (Pemkab) serta disiplin 5M protokol kesehatan.
Orang nomor satu di kejari taliabu itu juga mengucapkan, terimakasih kepada dinas kesehatan yang telah bekerjasama atas pelayanan tersebut.
Diketahui, tenaga kesehatan yang terlibat kegiatan swab antigen ini ada 6 orang. (PL/red)
















