PILARAKTUAL.COM, LABUHA – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengevaluasi kinerja Kepala Desa (Kades) Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Badar Abas.
Badar dinilai tidak efektif menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut. Hal ini terungkap dalam Reses Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel di Desa Bahu pada Minggu (26/10/2025).
“Masyarakat menyampaikan ke kami bahwa yang bersangkutan sudah tiga bulan tidak berada di desa. Karena itu, kami meminta DPMD menyampaikan ke saudara Bupati agar dilakukan evaluasi,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel, Ikhsan U. Basrah, Senin (27/10/2025).
Selain tidak efektif menjalankan roda pemerintahan desa, Ikhsan mengungkapkan bahwa masyarakat Bahu juga mengeluhkan pengelolaan dana desa yang tidak transparan.
Oleh sebab itu, Komisi I DPRD Halsel bakal memanggil Badar dalam rapat dengar pendapat untuk memintai penjelasan terkait masalah pengelolaan pemerintahan dan dana desa.
“Kami sendiri juga telah melihat langsung fasilitas di Kantor Desa Bahu juga terbatas. Kami di Komisi I tidak menginginkan dana desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa, itu adalah dana masyarakat,” tukasnya.
Terpisah, Plt Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab, mengatakan bakal menindaklanjuti hasil Reses Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPRD di Desa Bahu.
“Kalau hasil Reses itu disampaikan ke kami, kami akan tindaklanjut. Kami akan lakukan evaluasi terhadap Kades tersebut sesuai aspirasi masyarakat yang disampaikan DPRD ke kami,” tandasnya. (**)
















