DaerahMaluku UtaraPemerintahan

10 ASN Bakal Diberikan Sanksi Tegas, Ini Kata Sekda Halsel

439
×

10 ASN Bakal Diberikan Sanksi Tegas, Ini Kata Sekda Halsel

Sebarkan artikel ini

MALUT, PilarAktual.com- Sepuluh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintan daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal diberikan sanksi tegas.

Sanksi tegas ini berikan kepada 10 ASN setelah dilakukan sidang oleh tim majelis kode Etik ASN, tentang Kedisiplinan dan Pelanggaran ASN.

“Saya kira kita akan berikan sebuah sangsi tegas setela lewat tahapan-tahapan yang sudah dilakukan tim Kode Etik,” Ujar Sekertari Daerah Ir Saiful Turuy kepada wartawan belum lama ini, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, kata Sekda, 10 ASN tersebut tim majelis kode etik sudah perna dilakukan pemanggilan sebayak tiga kali.

“10 orang ASN ini tim majelis kode etik sudah perna dipanggil sebayak 3 kali, tapi mereka tidak merespon,” Ucap Sekda.

Baca Juga :  Bupati Ronald Kandoli Turun Langsung Atasi Kekeringan, Sawah Ranoketang Atas Disiram

Sekda juga menegaskan, Sidang yang dilakukan tim majelis kode etik ASN ini dilakukan baru tahap II (dua),

“Tahap pertama kemarin suda lakukan sidang sebanyak 13 orang dan sudah diberikan sangsi. Untuk sidang tahap II nanti kita melihat konteksnya sampai sejaumana tingkat pelanggaran yang dilakukan 10 ASN baru kita umumkan,” Jelas Saiful.

 

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow