GorontaloPemerintahanPeristiwaPohuwato

Wabup Suharsi Igirisa Kukuhkan Pengurus BKMT se-Kabupaten Pohuwato

754
×

Wabup Suharsi Igirisa Kukuhkan Pengurus BKMT se-Kabupaten Pohuwato

Sebarkan artikel ini

Pohuwato, PilarAktual.com – Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Suharsi Igirisa mengukuhkan pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Kabupaten Pohuwato.

Dibawah kepemimpinan Ketua Hj. Deice Nento, Pengukuhan BKMT Kabupaten Pohuwato masa bhakti 2024-2028 berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, dan dihadiri Ketua Pengurus Wilayah BKMT Provinsi Gorontalo diwakili Wakil Ketua, Dian Anggraeni, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Masri Sumuri, Wakil Ketua GOW Pohuwato, Rusmiati Pakaya, Ketua Muslimat NU Pohuwato, Ismiati Ahmad serta pengurus BKMT Kabupaten Pohuwato. Kamis (04/01/2024).

Wabup Suharsi Igirisa dalam sambutannya meminta kepada pengurus BKMT Pohuwato dapat melaksanakan amanah keumatan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, melaksanakan dan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus BKMT dengan sungguh-sungguh, profesional dan transparansi.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Keluarkan Imbauan Keamanan Menjelang Pengucapan Syukur

“Selalu mengedepankan kepentingan umat, serta mampu mengembangkan syariat agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW, yang dilandasi dengan nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945,”kata wabup.

Dirinya juga meminta kepada pengurus BKMT Pohuwato untuk bersama-sama membumikan bahwa BKMT benar-benar ada, berguna untuk umat, berguna untuk daerah, dan berguna untuk membangun bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, yaitu sebuah negeri yang subur dan makmur, adil dan aman.

“Insyaallah lewat BKMT ini akan lahir majelis-majelis taklim yang dedikasinya semata-mata berguna untuk membumikan Al-Qur’an dan Al-Hadis di Kabupaten Pohuwato khususnya dan Provinsi Gorontalo pada umumnya,”harap Wabup Suharsi Igirisa. (Yon)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Ghifar Bopeng Diduga Terafiliasi Dengan PT HNG Pada Proyek Bermasalah