Boltim, PilarAktual.com – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo Vinsensius Sumaiku, menghadiri ibadah kerukunan Oikumene bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gereja Katolik St. Stefanus, Desa Kayumoyondi, Kecamatan Tutuyan, pada Senin (10/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Wabup Argo menegaskan pentingnya disiplin ASN dalam menghadiri ibadah sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai spiritual.
Menurutnya, spiritualitas yang kuat akan berdampak pada kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Persoalan Pilkada sudah selesai. Kini saatnya ASN benar-benar fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan hanya karena takut kepada pimpinan, lalu menghindar mengikuti ibadah,” ujar Argo dalam sambutannya.
Wabup juga berharap, dengan rutin mengikuti ibadah, ASN dapat semakin memperkokoh nilai spiritualitas dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Dengan keteguhan iman dan semangat melayani, diharapkan ASN dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Totalitas dalam pekerjaan akan menghasilkan dampak nyata,” tambahnya.
Acara ibadah Oikumene ini dihadiri oleh berbagai unsur ASN di lingkungan Pemkab Boltim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun kebersamaan dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam birokrasi.
Usai ibadah, Wabup Argo melanjutkan agenda dengan menyambangi masyarakat Desa Kayumoyondi untuk bersilaturahmi. Dalam pertemuan tersebut, ia berdialog langsung dengan warga guna menyerap aspirasi dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari ASN dan masyarakat setempat.
Mereka menilai bahwa pendekatan spiritual dalam birokrasi dapat menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya dorongan dari Wabup Boltim, diharapkan ASN semakin memahami pentingnya nilai-nilai keimanan dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
















