Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil langkah serius dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu, 7 Agustus 2025, .
Wakil Bupati Boltim Argo Sumaiku memimpin langsung rombongan pemerintah daerah dalam Rapat Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi Ranperda RPJMD yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam forum yang dihadiri oleh Panitia Khusus DPRD Boltim, Kepala Bappeda, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Wabup Argo menekankan bahwa RPJMD bukan hanya sekumpulan rencana di atas kertas, melainkan bentuk nyata tanggung jawab dan komitmen terhadap rakyat.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah rencana strategis yang mencerminkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, sekaligus menjadi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan,” kata Argo dalam sambutannya.
Visi yang diusung, lanjut Argo, terangkum dalam semboyan kepemimpinan mereka: Bangkit, Bekerja, Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan.
Di dalam dokumen RPJMD, seluruh strategi pembangunan akan diurai berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar formalitas birokrasi.
Dalam pernyataannya, Argo Sumaiku menekankan bahwa RPJMD menjadi instrumen utama dalam pengambilan kebijakan strategis pemerintah daerah.
Dokumen ini akan menjadi rujukan utama dalam menyusun program, alokasi anggaran, hingga pengawasan pembangunan di semua sektor.
“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kami kepada masyarakat Boltim,” tegasnya.
Argo juga menyebutkan bahwa seluruh proses penyusunan Ranperda RPJMD akan dilakukan secara cermat dan terukur, mengacu pada Permendagri, regulasi nasional, serta arahan teknis dari kementerian terkait.
Menurutnya, kesesuaian RPJMD dengan norma hukum dan arah kebijakan nasional menjadi syarat mutlak agar dokumen ini bisa dilaksanakan secara efektif dan berdampak langsung ke masyarakat.
Rapat harmonisasi yang difasilitasi oleh Kemenkumham menjadi langkah awal yang penting untuk menyempurnakan naskah Ranperda RPJMD.
Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi dokumen dengan kaidah hukum serta menghindari potensi tumpang tindih dengan peraturan lain di tingkat nasional maupun daerah.
“Jangan sampai semangat pembangunan yang kita tuangkan dalam RPJMD justru terkendala di aspek legalitas. Karena itu, harmonisasi menjadi ruang untuk menyempurnakan semuanya,” ujar Argo Sumaiku.
Ia berharap, melalui tahapan ini, seluruh prioritas pembangunan Boltim ke depan dapat terimplementasi secara legal, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Argo menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten memiliki semangat kuat untuk memastikan RPJMD menjadi dokumen yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Menurutnya, pembangunan yang diusung harus bersifat partisipatif, inklusif, dan menyasar kebutuhan mendasar warga desa hingga ke pelosok.
“Semangat kami sederhana tapi kuat: membangun dari desa. Sebab pembangunan sejati dimulai dari akar rumput,” ucap Argo.
Dengan menggandeng seluruh elemen, termasuk DPRD dan lembaga hukum, Pemerintah Kabupaten Boltim berharap RPJMD yang sedang dirancang ini akan menjadi peta jalan yang tidak hanya visioner, tetapi juga realistis dan berdampak.
Langkah yang dilakukan Pemkab Boltim dalam memimpin langsung proses harmonisasi menunjukkan keseriusan mereka. Ini bukan hanya upaya administratif, tetapi juga representasi dari politik pembangunan yang berorientasi pada hasil.
Bagi Argo, kehadirannya dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen penuh terhadap keberhasilan implementasi RPJMD di lapangan.
“Setelah selesai di atas meja, tugas kita adalah memastikan semuanya berjalan di lapangan. Rakyat menunggu bukti, bukan janji,” pungkas Argo.
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Boltim menegaskan tekadnya untuk membangun daerah yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan dalam lima tahun mendatang.
















