Mitra, PilarAktual.com – Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Ratatotok Dua, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada Senin (13/4/2026) dini hari.
Seorang remaja perempuan, Azzahra Dolo Lantung (17), meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah warga sekitar mendengar keributan dari rumah pasangan tersebut pada Minggu (12/4/2026) malam sekitar pukul 23.45 WITA.
Salah satu saksi, Osmon, yang merupakan tetangga korban, mengaku terbangun karena suara gaduh yang berasal dari rumah keluarga Makasale-Dorado.
Merasa curiga, Osmon keluar rumah untuk memastikan situasi.
Saat itulah ia melihat korban dalam kondisi mengenaskan.
Azzahra keluar dari rumah dengan tubuh berlumuran darah, diduga akibat luka tusukan senjata tajam.
Tanpa berpikir panjang, Osmon bersama seorang warga lainnya, Ruslin, segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, upaya penyelamatan tersebut tidak berhasil.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh.
Terdapat tiga luka tusukan di bagian perut, satu luka di punggung, serta satu luka di paha kanan.
Luka-luka tersebut diduga menjadi penyebab utama korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, menjelaskan bahwa peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang berujung pada kematian korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga kuat adalah suami korban sendiri, NM alias Noval (28).
āPeristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang diduga dilakukan oleh suami korban,ā ujar Handoko dalam keterangannya.
Polisi juga mengungkap bahwa motif sementara dari kejadian ini berkaitan dengan persoalan rumah tangga antara korban dan pelaku.
Namun, hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami latar belakang konflik tersebut.
āKami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif secara utuh serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan,ā tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum terhadap NM alias Noval akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat korban masih berusia remaja dan peristiwa terjadi dalam lingkup rumah tangga.
Warga sekitar pun mengaku terkejut atas kejadian tersebut, mengingat pasangan tersebut dikenal tertutup dan jarang terlibat konflik terbuka dengan lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi kekerasan dalam rumah tangga, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.
















