BoltimHukum & KriminalPeristiwa

Tiga Tahun Belum Direalisasikan, LAKI Minta Kejaksaan Lidik Bantuan RTLH

189
×

Tiga Tahun Belum Direalisasikan, LAKI Minta Kejaksaan Lidik Bantuan RTLH

Sebarkan artikel ini

PilarAktual.com, Boltim – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki dugaan penggelapan dana bantuan guru-guru untuk pembangunan tiga unit Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) tahun 2018 sialm.

Bantuan RTLH tersebut secara simbolis telah diserahkan ke tiga penerima.

Namun, hingga tahun 2021, baru satu penerima RTLH mendapatkan dana bantuan tersebut senilai Rp 15,5 Juta dari Rp 17 juta yang dijanjikan.

“Bantuan RTLH sumbangan dari guru-guru ini sudah tiga tahun berlalu. Dananya sudah diserahkan oleh para guru, namun RTLH tak kunjung dibangun, kami duga ada pihak yang telah menyalahgunakan uang bantuan tersebut,” ujar Ketua LAKI Boltim, Ismail Mokodompit, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga :  Kepala UPTD Pelabuhan Panambuang dan Stafnya Diduga Pungutan Distribusi BBM

“Untuk itu kami minta Kejaksaan supaya melidik dugaan ini. Karena analisa kami, ada unsur Tipikor dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Sekedar informasi, bantuan RTLH tersebut disumbangkan oleh guru-guru di Kabupaten Boltim pada 2018.

Bantuan tersebut secara simbolis telah diserahkan ke pada penerima saat momen peringatan Hari Guru 2018 oleh Bupati Boltim saat itu, Sehan Landjar.

Dari tiga penerima, dua penerima lagi yang tak kunjung mendapatkan realisasi bantuan.

“Kami hanya dapat kertas, dana bantuannya tidak pernah ada,” ujar pasangan suami istri Seni Raden dan Iwan Ukas, warga Desa Kayumoyondi, Kecamatan Tutuyan. (HM)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  PT ASA Raih Penghargaan dari Pemkab Boltim atas Kepatuhan Pajak dan Kontribusi CSR