PilarAktual.com – Setelah menerima aduan resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nusababullah, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Aduan tersebut yakni, terkait dugaan penggelapan Dana Desa (DD) 2023 yang dilakukan, Kepala Desa (Kades) Yani Salasa.
Hal itu membuat Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Geram hingga turun langsung ke Desa Nusababullah dan memastikan atas adaun tersebut.
Setibanya Bupati Usman Sidik di Desa Nusababullah didampingi oleh sejumlah OPD Halsel, sekira Pukul 11,25 waktu indonesia timur (WIT), Jumat (13/10/2023) disambut Warga dengan menggunakan Spanduk protes yang bertuliskan,
“Torang Butu Bapak Bupati kembali Senyum Desa. Berikan Hak Hak Kami Rakyat yang Tidak Mampu. Kades Bermuka dua. Torang Minta Bupati Segera Angkat Karteker. Kepala Desa Makan Uang Rakyat,” Tulis Warga sambil berteriak Bupati segera copot kepala Desa.

Sontak Bupati Usman Sidik, langsung merespon teriakan warga sambil mengatakan,
“Nanti kita lihat unsur masalahnya dulu, kita tidak serta merta mengambil keputusan sebelum mencari tau kebenaranya. Jika itu terbukti saya akan mengambil keputusan keras,” Ucap Bupati sambil memberikan senyuman kepada warga. (Red)
















