GPS meyebut, terseretnya istri JAK, dr Michaela, menambah panjang daftar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sulut.
“Tidak terungkapnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan mengakibatkan korban semakin mengalami luka batin sepanjang hayatnya yang sulit tersembuhkan bahkan berujung kematian. Korban tidak mendapatkan jaminan atas hak keamanan dan keadilan,” tuturnya.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut sudah memanggil JAK. Panggilan tersebut pun dipenuhi Wakil Ketua DPRD Sulut tersebut untuk dimintai klarifikasi, Senin (1/2).
JAK Dipecat dari Golkar Sulut
Keputusan pencopotan JAK dari Ketua Harian DPD Golkar Sulut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Sulut, M Feryando Lamaluta. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pimpinan harian terbatas yang dipimpin oleh Ketua DPD Partai Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu.
Baca Juga: Foto Rumah Bertingkat dan 2 Mobil Mewah Angel Sepang Jadi Sorotan
“Dengan bijaksana, kami Partai Golkar Sulut mengambil sikap menonaktifkan jabatan dari Ketua Harian Partai Golkar Sulut, periode 2020-2025, dan ini kami lakukan untuk menjaga marwa Partai Golkar,” ujar Feryando dalam jumpa pers di DPRD Sulut, Rabu (27/1).
Setelah keputusan itu, DPD Golkar akan segera melapor kepada DPP Golkar. Kemudian akan diketahui putusan lanjutan.
“Hal ini segera kami laporkan ke DPP Partai Golkar untuk mendapatkan keputusan lanjut,” kata Feryando.
Kasus ini berawal saat istri Wakil Ketua DPRD Sulut itu memergoki suaminya yang sedang selingkuh. Michaela juga sempat diseret di kap mobil ketika mendapati James Arthur Kojongian yang selingkuh itu.
(*/Redaksi)
















