DaerahMitra

Tekan Angka Perdagangan Orang, DP3A Mitra Gelar Sosialisasi TPPO

195
×

Tekan Angka Perdagangan Orang, DP3A Mitra Gelar Sosialisasi TPPO

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan salah satu kejahatan transnasional yang saat ini mengandalkan kehidupan manusia khususnya kepada kaum perempuan dan anak.

Untuk itu, berbagai upaya telah, sedang, dan akan terus dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), guna menekan angka perdagangan orang. Salah satu upaya tersebut antara lain yakni dengan melaksanakan sosialisasi TPPO, bertempat di Resto Tombatu, pada Selasa (04/10-2022).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Mitra, Grace Gosal dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak pihak terkait tentang TPPO dan bagaimana sebab akibat apabila terjadinya perdagangan orang.

Baca Juga :  Sambut Pengucapan Syukur, Warga Minanga Timur Bersatu Bersihkan Desa dengan Semangat Gotong Royong

“Sekaligus juga menerima masukan masukan dan solusi dari para stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO sebab sangat diperlukan keterlibatan serta partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam upaya upaya pencegahan, ” kata Grace.

Pada kesempatan yang sama, mewakili Kepala DP3A Mitra Sherly Rompas, melalui Sekretaris Dinas Olvie Lengkey menyampaikan, menjelaskan sosialisasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah melibatkan semua pihak untuk meminalisir terjadinya TPPO.

Sehingga itu, perlunya mencegah terjadinya segala bentuk dan praktek yang berindikasi pada tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak serta penegakan hukum bagi saksi atau korban sembari terus membangun kerja sama dan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penaganannya.

Baca Juga :  Wabup Fredy Tuda Tinjau Gerakan Pangan Murah, Warga Mitra Antusias Berburu Sembako Murah

“Karena hal ini tidak hanya merupakan tanggungjawab para pemangku jabatan ataupun para aparat hukum, namun sudah menjadi tanggungjawab kita bersama,” terang Olvie.

Sementara itu, sesuai data yang dipaparkan Kepala UPTD-PPA Sulut Marcel Silom, diketahui sampai bulan oktober 2022 kasus penanganan TPPO di Sulut mencapai 220 kasus yang didominasi pada jenis kekerasan seksual. Adapun modus operandinya bervariasi, mulai dari pernikahan, adopsi anak terlantar, perekrutan anak jalanan bahkan menjual teman sendiri kepada pria hidung belang.

Diketahui, sebagai Narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi itu yakni Kepala UPTD-PPA Sulut Marsel Silom dan peserta giat diantaranya staf khusus Bupati bidang PPA, pengurus PKK Kabupaten, Dinas Pendidikan, unsur Polri, para Camat, dan Hukum Tua, serta Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. (Lml/Lee)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Inovasi BARATA Antar Minahasa Tenggara Raih Prestasi Tingkat Provinsi, Permudah Bayi Baru Lahir Miliki Akta Kelahiran