Bolmong

Tambang Emas Ilegal di Potolo Makin Beringas, warga Resah Sungai Tercemar dan Hutan Rusak

440
×

Tambang Emas Ilegal di Potolo Makin Beringas, warga Resah Sungai Tercemar dan Hutan Rusak

Sebarkan artikel ini
Bolaang, pilaraktual.com – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kian tak terkendali. Para penambang liar leluasa beroperasi menggunakan alat berat, tanpa terlihat adanya penindakan dari aparat penegak hukum (APH).

Informasi dari warga lingkar tambang menyebutkan, alat berat jenis ekskavator hilir mudik keluar masuk kawasan hutan dan pinggiran sungai. Akibatnya, aliran sungai kini tercemar merkuri, hutan rusak parah, dan ekosistem terganggu.

“Kami sudah merasakan dampaknya. Air sungai keruh, ikan menghilang, lahan pertanian rusak, bahkan ancaman longsor makin nyata,” keluh salah satu warga sekitar tambang yang enggan menyebutkan namanya, Senin (8/9/2025).

Yang membuat miris, aktivitas ini dilakukan secara terbuka di siang hari. Para penambang seolah-olah kebal hukum dan tidak khawatir dengan kehadiran aparat.

Baca Juga :  Wabup Dony Lumenta Hadiri Pentahbisan Dan Peresmian Gereja GMIBM Abraham Pangian

“Mereka bekerja terang-terangan, seperti tidak ada hukum yang berlaku di sini,” tambahnya.

Aktivis lingkungan, Risky SH, ikut menyoroti fenomena ini. Menurutnya, sikap aparat penegak hukum sangat lamban dan terkesan membiarkan perusakan lingkungan tersebut terus berlanjut.

“Sangat disayangkan, hingga saat ini tidak ada tindakan nyata menghentikan aktivitas PETI di Potolo. Padahal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mengancam pelaku dengan sanksi pidana berat,” tegas Risky.

Ia pun menantang aparat untuk menunjukkan bahwa hukum masih memiliki wibawa.

“Jangan ada tebang pilih! Jika hukum benar-benar ditegakkan, cukong-cukong tambang ilegal seharusnya sudah ditangkap, bukan malah dibiarkan berbisnis di atas penderitaan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Akui Terbantu, Pemilik Lahan Perkebunan Oboy Beri Kesempatan Menambang Secara Manual

Menurut Risky, kasus ini bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi juga menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.

“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Masyarakat menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji atau retorika,” pungkasnya.

Sementara itu, Polres Kotamobagu saat dikonfirmasi Pilaraktual.com melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafii hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow