LABUHA, PilarAktual.com – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik kembali menegaskan kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kompak dalam bekerja dan transparan terhadap anggaran antara bawahan dan pimpinan.
Meski begitu, hal ini bahkan sudah disampaikan dalam setiap upacara maupun pada rapat kerja, namun tanpaknya tidak di indahkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel yang dipimpin kepala Dinas Maslan Hi Hasan,
Sementara data yang diterima wartawan bahwa ada dugaan Kuat Kepala Dinas DPMD, Maslan Hi. Hasan telah mengelola anggaran hanya dengan bendahara pengeluaran, Nurastri saja dan tidak melibatkan sekretaris DPMD, Fahris Hi Madan. Padahal, pencairan anggaran itu harus PPTK yang menandatangani surat perintah membayar (SPM) untuk dibawa ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Halsel.
Lebih parahnya, Permintaan anggaran sebesar Rp 93.777.828 itu permintaannya sudah di SP2D yakni, tanggal 1 Desember 2021 No SP2D 8527/SP2D-LS kegiatan Jasa komunikasi sumber daya air dan listrik pada DPMD sebesar Rp.3.514728,
Kemudian itu, di tanggal 2 desember no SP2D 8581/SP2D-LS pengadaan laptop Rp. 16.000.000, 2 Desember No SP2D 8620/SP2D-LS pengadaan meubuler sebesar Rp. 25.000.000 dan tanggal 6 Desember, nomor SP2D 8738/SP2D-LS rehab kantor Rp. 22.970.000, serta di 9 Desember nomor SP2D 8977/SP2D-LS jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan maka jumlah total dana sebesar Rp. 93.777.828 itu tanpa sepengetahuan sekretaris DPMD Halsel.
Terpisah Sekretaris DPMD Halsel, Fahris Hi Madan ketika dikonfirmasi wartawan pada Minggu (12/12/2021) terkait permasalahan tersebut enggan memberikan keterangan seputar masalah tersebut.
“langsung Konfirmasi saja sama Pak Kadis, karena semuanya beliau lebih tau jelas soal anggaran,” Singkat dia. (Red)
















